Berita Bali

Kontroversi Pengerukan Tebing Pantai Pemutih untuk Hotel, Badung Bali: Publik Desak Tindakan Tegas

Proyek pengerukan tebing batu putih di Pantai Pemutih, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, menuai kontroversi setelah viral di media sosial.

Istimewa
Satpol PP Badung dan Provinsi Bali saat menutup pengerukan tebing di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung beberpa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Proyek pengerukan tebing batu putih di Pantai Pemutih, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, menuai kontroversi setelah viral di media sosial.

Proyek ini mendapat sorotan publik karena dampaknya terhadap lingkungan.

Pengerukan tersebut dilakukan untuk pembangunan hotel di area seluas 11.100 m⊃2; milik Hedar G. B. S.

Tindakan cepat diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung dan Provinsi Bali dengan menghentikan sementara proyek tersebut.

Garis Pol PP sudah dipasang di lokasi sebagai tanda penghentian sementara.

"Kami telah melakukan penghentian sementara pengerukan tebing kapur di Desa Pecatu sekaligus memanggil pihak terkait untuk klarifikasi perizinan," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu 18 Mei 2024.

Penghentian ini dilakukan karena pengerukan dianggap merusak lingkungan dan tidak diketahui oleh aparat desa setempat.

"Kami bertindak cepat menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial tentang aktivitas pengerukan tebing di wilayah Desa Pecatu. Selain menghentikan kegiatan tersebut, kami juga memasang Pol PP line dan memanggil pihak yang terlibat untuk klarifikasi," tambah Suryanegara.

Satpol PP Badung dan Provinsi Bali saat menutup pengerukan tebing di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung beberpa waktu lalu.
Satpol PP Badung dan Provinsi Bali saat menutup pengerukan tebing di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung beberpa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Baca juga: Viral Bali Tebing di Pecatu Dikeruk untuk Bangun Hotel, Ini Respon Satpol PP Badung & Menparekraf

Baca juga: Pengeruk Tebing di Pecatu Badung Bali Hari Ini Dipanggil Satpol PP,  Proyek Dihentikan Sementara

Pengecekan Izin dan Kelanjutan Proyek

Proyek hotel ini sudah mengantongi beberapa izin seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Namun, Satpol PP Badung akan memastikan keabsahan semua izin tersebut dengan berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Senin, pihak yang terlibat dalam proyek ini akan hadir ke kantor kami. Kami juga akan melakukan pembahasan dengan Dinas Perijinan, PUPR, DLHK, Camat, dan perbekel terkait masalah ini, termasuk aspek teknis dan administrasi perizinannya," imbuh Suryanegara.

Tindakan ini dianggap penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan semua aktivitas pembangunan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan. Setiap aktivitas pembangunan harus memenuhi semua persyaratan dan perizinan yang berlaku," tegasnya.

Respon dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga sudah mendapatkan laporan terkait pengerukan tebing di Pantai Pemutih.

"Oiya saya juga terima laporan itu, kami lagi cek. Ini yang akan kita koordinasikan dengan pak Pj Gubernur Bali," ujar Sandiaga, usai menghadiri kegiatan Balinese Water Purification Ceremony di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Sabtu 18 Mei 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved