Populer Bali

Viral Bali Tebing di Pecatu Dikeruk untuk Bangun Hotel, Ini Respon Satpol PP Badung & Menparekraf

Tebing batu putih di Pantai Pemutih, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, digali dan dikeruk untuk dibangun hotel.

|
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
ISTIMEWA
Satpol PP Badung dan Provinsi Bali saat menutup pengerukan tebing di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung beberpa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Tebing batu putih di Pantai Pemutih, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, digali dan dikeruk untuk dibangun hotel.

Proyek ini mendapat sorotan publik hingga viral di media sosial.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung dan Provinsi Bali langsung bergerak cepat.

Baca juga: Pengeruk Tebing di Pecatu Badung Bali Hari Ini Dipanggil Satpol PP,  Proyek Dihentikan Sementara

Mereka menghentikan sementara proyek pengerukan tebing kapur tersebut.

Saat ini lokasi proyek sudah dipasangi garis Pol PP sebagai tanda penghentian sementara.

Bahkan pengusaha yang mengeruk tebing itu akan dipanggil Satpol PP pada hari ini, Senin 20 Mei 2024.

Pemanggilan dilakukan untuk memastikan pengerukan tebing kapur tersebut.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan bahwa penghentian proyek itu karena merusak lingkungan.

Bahkan tidak diketahui oleh aparat desa setempat.

"Kami telah melakukan penghentian sementara pengerukan tebing kapur di Desa Pecatu sekaligus memanggil pihak terkait untuk klarifikasi perizinan," ujarnya, Minggu 18 Mei 2024.

Menurut Suryanegara, penghentian ini dilakukan setelah aktivitas pengerukan tersebut menjadi viral di media sosial.

Pihaknya mengakui pengerukan dilakukan cukup luas, hanya saja pihaknya masih memastikan semua itu dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kami bertindak cepat menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial tentang aktivitas pengerukan tebing di wilayah Desa Pecatu. Selain menghentikan kegiatan tersebut, kami juga memasang Pol PP line dan memanggil pihak yang terlibat untuk klarifikasi," terangnya.

Baca juga: VIRAL! Pengeruk Tebing di Pecatu Senin Besok Dipanggil Satpol PP Badung, Proyek Sementara Dihentikan

Lebih lanjut dijelaskan Suryanegara, penggalian tebing tersebut rencananya dilakukan untuk pembangunan hotel dengan luas tanah 11.100 m⊃2; milik Hedar G. B. S.

Proyek hotel ini sudah mengantongi beberapa izin, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved