Berita Bali

DILARANG Jadi Narsum, Mantan Hakim MK Dewa Palguna Bingung, Diskusi Prodem Bali: Ketakutan Tak Jelas

Dewa Palguna pun tampak heran dan kaget saat dirinya tidak diizinkan memasuki hotel oleh sejumlah warga dan anggota Satpol PP yang berjaga di pintu

tangkap layar
KOLASE - DILARANG MASUK – Dua narasumber mantan Hakim MK I Dewa Palguna (kiri), dan pendiri LBH Bali (WCC) Ni Nengah Budawati tidak diperbolehkan masuk ke lokasi diskusi Prodem di Denpasar, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUN-BALI.COM  – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Palguna, diadang tak diperbolehkan masuk ke tempat diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali yang membahas forum air untuk rakyat atau people’s water forum, Selasa (21/5/2024).

Kebetulan Dewa Palguna dijadwalkan menjadi narasumber atau pembicara pada forum yang berlangsung pada salah satu hotel di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, tersebut.

Dewa Palguna pun tampak heran dan kaget saat dirinya tidak diizinkan memasuki hotel oleh sejumlah warga dan anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk.

“Justru saya mau minta keterangan itu tidak dikasih kan. Gini lho saya terangkan saja ya, ini ketakutan pemerintah yang tidak jelas sebenarnya ini. Entah apa yang ditakutkan, padahal saya mau ke sana itu justru mau menerangkan (tentang air),” kata Dewa Palguna saat dikonfirmasi.

Sebetulnya saat menjadi pembicara pada forum tersebut, dirinya akan menerangkan bahwa konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, memberikan perlindungan yang sangat kuat terhadap sumber daya air.

“Dan itu bukan omong kosong, karena itu sudah pernah diuji ketika ada undang-undang yang mencoba mengingkari itu yaitu UU Sumber Daya Air. Saat diuji di Mahkamah Konstitusi dan diputuskan oleh Mahkamah Konsitusi, Undang-Undang (Sumber Daya Air) itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar,” imbuhnya.

Ia juga membeberkan perlindungan terhadap sumber daya air itu bahkan dikaitkan langsung dengan gagasan negara kesejahteraan, dan ujungnya itu bumi dan air dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: Tingkat Kehilangan Air Minum di Indonesia 33,9 Persen, Bima Sakti Alterra Nilai Sebut Perlu Hal Ini

Baca juga: Kesiapan PLN Icon Plus Selama WWF di Bali, Dukung Jaringan TI Aman

Mantan Hakim MK, Dewa Palguna tak diperbolehkan masuk ke tempat diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali yang membahas forum air untuk rakyat (people’s water forum) pada, Selasa 21 Mei 2024.  ist
Mantan Hakim MK, Dewa Palguna tak diperbolehkan masuk ke tempat diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali yang membahas forum air untuk rakyat (people’s water forum) pada, Selasa 21 Mei 2024. ist (Ist)

“Setahu saya mungkin cuma Indonesia yang mengaitkan gagasan perlindungan sumber daya air itu dengan upaya untuk menyejahterakan rakyat semaksimal mungkin. Itu yang saya mau terangkan, dan saya punya kapasitas itu,” tandas dosen Univeristas Udayana ini.

Dewa Palguna juga menjabarkan ia adalah orang yang ikut sebagai tim dalam perubahan Undang-Undang Dasar sehingga ia tahu apa maksud ketentuan terhadap Undang-Undang Dasar tersebut. Terlebih ia juga merupakan mantan Mahkamah Hakim Konstitusi yang ikut ketika pengujian undang-undang tentang sumber daya air diputus, yang pada saat itu ia merupakan salah satu drafter.

“Ketiga saya menulis tentang negara kesejahteraan yang mengulas tentang perlindungan terhadap sumber daya air. Ini yang mau saya terangkan dalam diskusi. Kesempatan itu kemudian jadi hilang, karena ketakutan pemerintah yang tidak jelas itu. Itu lho,” tutupnya.

Selain Dewa Palguna, narasumber lainnya yakni Ni Nengah Budawati selaku pendiri LBH Bali (WCC) juga tak diperbolehkan masuk ke tempat diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali.

Budawati pun terlihat geram. Ia sempat mempertanyakan oknum ormas yang memblokade jalan masuk ke tempat diskusi tersebut.

Kata Budawati, oknum tersebut mengatakan tidak boleh ada diskusi mengenai pembahasan air. Mereka juga mengatakan berasal dari Polda Bali. Hal ini membuat Budawati langsung menanyakan kebenaran pernyataan oknum tersebut ke Polda Bali.

“Pihak Polda katanya masih ngomong sama direktur untuk berbicara solusi ini. Tidak ada apa-apa cuma diskusi biasa. Silahkan kawal kami kalau memang dicurigai, ayo diskusi bersama dengarkan kami ngomong. Kalau memang ada omongan kami atau ada gerakan yang mengancam ketertiban umum, kita tahu resikonya,” kata Budawati.

Dia datang dengan narasumber lain yakni ibu-ibu pelosok yang tergabung di komunitas berjuang untuk dapatkan air. Menurut Budawati kegiatan sharing ini untuk masyarakat. Ia mengatakan diskusi pastinya akan sesuai dengan fakta.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved