Berita Bali

Hendak Sharing Cara Warga Pelosok Dapatkan Air, LBH WCC Bali Tak Diperbolehkan Ikuti Diskusi Prodem

Hendak Sharing Cara Warga Pelosok Dapatkan Air, LBH WCC Bali Tak Diperbolehkan Ikuti Diskusi Prodem

|
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
tangkap layar
Kolase foto: Selain Mantan Hakim MK, Dewa Palguna narasumber lainnya yakni Ni Nengah Budawati (kanan) selaku Pendiri LBH Bali (WCC) juga tak diperbolehkan masuk ke tempat diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, BALI – Selain Mantan Hakim MK, Dewa Palguna narasumber lainnya yakni Ni Nengah Budawati selaku Pendiri LBH Bali (WCC) juga tak diperbolehkan masuk ke tempat Diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali.

Peristiwa penghadangan ini terjadi saat Diskusi Prodem berlangsung di hari kedua yang masih membahas forum air untuk rakyat (people’s water forum) pada, Selasa 21 Mei 2024. 

Pendiri LBH Bali (WCC) sekaligus Pemerhati Anak dan Perempuan, Ni Nengah Budawati pun geram.

Ia sempat mempertanyakan oknum ormas yang memblokade jalan masuk ke tempat diskusi yakni pada salah satu Hotel di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Bali

Oknum tersebut kata Budawati mengatakan tidak boleh ada diskusi mengenai pembahasan air.

Dan mereka juga mengatakan berasal dari Polda Bali.

Hal ini membuat Budawati langsung menanyakan kebenaran pernyataan oknum tersebut ke Polda Bali. 

Baca juga: Mantan Hakim MK Dewa Palguna Dihadang Tak Diperbolehkan Ikuti Diskusi Air Prodem

“Pihak Polda katanya masih ngomong sama Direktur untuk berbicara solusi ini. Tidak ada apa-apa cuma diskusi biasa. Silahkan kawal kami kalau memang dicurigai ayo diskusi bersama dengarkan kami ngomong. Kalau memang ada omongan kami atau ada gerakan yang mengancam ketertiban umum kita tahu resikonya,” kata, Budawati. 

Tak sendiri ia datang dengan narasumber lain yakni ibu-ibu pelosok yang tergabung di komunitas berjuang untuk dapatkan air.

Menurut Budawati kegiatan sharing ini untuk masyarakat.

Ia mengatakan diskusi pastinya akan sesuai dengan fakta. 

“Dan ada masyarakat sipil yang kemudian tidak memberikan kita, kok kita bertengkar dengan orang-orang yang seharusnya berjuang dengan kita kok dia malah yang giniin kita,” imbuhnya. 

Budawati mengatakan seharusnya semua pihak harus berjuang bersama.

Seharusnya ormas tersebut melihat apa yang di lakukan di diskusi ini terlebih dulu.

Kalau benar saat diskusi menganggu ketertiban umum atau terdapat pembicaraan yang tidak berdasar boleh dipertanyakan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved