Berita Bali
Penghentian Diskusi Aktivis Lingkungan Oleh Ormas, Polda Bali: Masih Didalami, Belum Ada Laporan
Kisruh Penghentian Diskusi Aktivis Lingkungan Oleh Ormas di Hotel Oranjje, Kabid Humas Polda Bali : Masih Didalami, Belum Ada Laporan ke Polisi
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Kelompok ormas memaksa panitia dan peserta PWF 2024 untuk membubarkan agenda karena dianggap melanggar imbauan lisan PJ Gubernur Bali terkait World Water Forum di Bali.
Perlu diketahui bahwa imbauan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum memaksa, dan mengingat, dan justru melanggar ketentuan Konstitusi yang menjamin adanya kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyampaikan pendapat.
Sebelumnya, beberapa panitia mendapatkan intimidasi dan teror dari aparat negara yang meminta untuk tidak mengadakan agenda PWF.
Pembatalan beberapa tempat acara juga dilakukan, karena pengelola tempat mendapatkan intimidasi.
Keberulangan peristiwa serupa dalam momentum perhelatan forum internasional merupakan pelanggaran HAM yang dilanggengkan.
Konstitusi pun telah menjamin adanya kebebasan berkumpul, berbicara, dan menyampaikan pendapat.
Menurut pihak PWF, fenomena ini membuktikan tidak adanya komitmen Negara untuk memajukan dan menghormati kebebasan berekspresi bagi rakyatnya, dengan dalih mengamankan investasi dari pemodal, segala cara dilakukan agar tidak ada 'gangguan' yang tercipta dari luar.
Oleh karena itu, PWF mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk pertama, menghentikan segala bentuk intimidasi, dan kekerasan dalam pelaksanaan PWF 2024, baik yang dilakukan oleh aparat negara, maupun dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan.
Keedua, mendesak agar Negara menjamin dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat melakukan kritik tanpa ada tekanan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.