Sponsored Content

Menteri AHY Tetapkan Jembrana Sebagai Kabupaten Lengkap, Seluruh Bidang Tanah Bersertifikat

tersertifikatnya seluruh bidang tanah di Jembrana juga memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin turut serta membangun Jembrana

istimewa
Menteri AHY Tetapkan Jembrana Sebagai Kabupaten Lengkap, Seluruh Bidang Tanah Bersertifikat 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Kabupaten Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap.

Dideklarasikannya Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap karena seluruh bidang tanahnya telah terdaftar dan terpetakan dengan baik maupun telah bersertifikat.

Hal itu disampaikan saat kegiatan yang dirangkaikan dengan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali dan Peluncuran Mobil Layanan Elektronik di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa 21 Mei 2024 kemarin.

"Ini sebuah pencapaian. Dan mudah-mudahan terus menyemangati jajaran Kementerian ATR/BPN di Provinsi Bali. Saya menaruh hormat kepada semua pihak yang bekerja keras, jangan cepat puas, terus bekerja dengan baik. Sudah 98 persen bidang tanah yang terpetakan kejar hingga 100 persen dan yang sudah bersertifikat 85 persen kejar hingga 100 persen," kata Menteri AHY.

Baca juga: Resmi Jabat Menteri Agraria dan Tata Ruang, Segini Harta Kekayaan AHY

Kabupaten/Kota yang telah dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap memiliki kepastian hukum hak atas tanah, mencegah terjadinya overlapping dan sengketa yang berkepanjangan.

Sekaligus menutup kemungkinan terjadinya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah.

"Dengan empat kabupaten yang dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap, semoga dapat memperkuat semangat investasi dan dapat menarik capital masuk ke Provinsi Bali,” imbuhnya.

Disisi lain, AHY juga menyampaikan bahwa implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali, dan peluncuran Mobil Layanan Elektronik dipercaya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan di bidang pertanahan.

"Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan pelayanan yang dapat juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki kepastian hukum atas bidang tanahnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat juga dapat melaksanakan kewajiban perpajakan tanah," tutupnya

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyambut baik hal tersebut.

Baginya, dengan tersertifikatnya seluruh bidang tanah di Kabupaten Jembrana juga memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin turut serta membangun Jembrana.

"Kabupaten Jembrana menggelar karpet merah bagi para investor, dengan ditetapkan Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap di bidang pertanahan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Jembrana," ucapnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved