Seputar Bali
Sidak Penduduk Pendatang Kembali Digencarkan di Denpasar, Wujudkan Tertib Administrasi
Sidak sekaligus pendataan penduduk pendatang atau penduduk non permanen masih digencarkan di Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Sebelumnya, sidak ini juga digelar di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.
Bahkan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap minggu sekali.
Perbekel Desa Sidakarya, I Wayan Madrayasa, saat dihubungi menyebut, kegiatan tersebut melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Polsek Denpasar Selatan, dan staf Desa Sidakarya.
"Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah penduduk non permanen di setiap lingkungan wilayah Desa Sidakarya," paparnya.
Sebagai langkah penertiban, lanjut Madrayasa, Desa Sidakarya mewajibkan penduduk non permanen melaporkan diri ke kantor desa untuk mendapatkan kartu identitas tinggal sementara atau status resmi sebagai masyarakat non permanen.
"Wajib hukumnya bagi penduduk non permanen melaporkan diri ke Kantor Desa agar mendapatkan surat keterangan dari kelurahan, " ungkap Madrayasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemantauan dan pengaturan terhadap penduduk non permanen dapat ditingkatkan, serta mendorong kepatuhan terhadap aturan administrasi yang berlaku. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelaksanaan-pendataan-penduduk-non-permanen-di-Desa-Tegal-Kertha.jpg)