Berita Bali
8 Napi Lapas Kerobokan Bali Dapat Remisi Waisak, 3 Diantara WN Tiongkok dan Thailand
Dikatakan Kristyo Nugroho, remisi merupakan hak bagi setiap napi yang telah memenuhi persyaratan baik substantif maupun administratif.
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sebanyak 8 orang narapidana (napi) beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak, Kamis 23 Mei 2024.
Dari jumlah napi yang mendapat potongan masa pidana, 3 diantaranya adalah napi asal Tiongkok dan Thailand.
Remisi khusus Waisak diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan RM. Kristyo Nugroho kepada perwakilan napi dengan didampingi pejabat terkait, bertempat di Vihara Meta Arama Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.
Kristyo Nugroho menyampaikan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana semata, namun harus dipandang sebagai perenungan diri untuk mengingat kesalahan yang telah diperbuat.
Baca juga: Ini Update Remisi Hari Raya Waisak di Lapas dan Rutan se-Bali
Pihaknya pun berpesan agar para napi tetap menjaga perilaku selama menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.
"Kami harap pemberian remisi atau pengurangan hukuman dapat membuat para napi menjadi pribadi yang lebih baik, lebih semangat mengikuti program pembinaan. Jadikan momentum Hari Raya Waisak ini sebagai refleksi diri untuk terus meningkatkan ketaatan kepada Tuhan YME," harapnya.
Dikatakan Kristyo Nugroho, remisi merupakan hak bagi setiap napi yang telah memenuhi persyaratan baik substantif maupun administratif.
Pemberian remisi ini sekaligus bentuk penghargaan bagi para napi karena telah menunjukan perubahan perilaku berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana.
"Kami di Lapas Kerobokan komitmen akan terus memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan HAM yang optimal kepada warga binaan," ucapnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan, remisi merupakan komitmen institusinya dalam memberikan penghargaan kepada napi yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.
"Saya berharap narapidana yang mendapatkan remisi ini dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih semangat dalam mengikuti program pembinaan di Lapas Kerobokan," ucapnya.
Lebih lanjut, Pramella menyampaikan apresiasi kepada Lapas Kerobokan atas komitmennya dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan HAM yang optimal kepada warga binaan, termasuk bagi napi WNA yang berasal dari Tiongkok dan Thailand.
"Saya yakin dengan sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, Lapas Kerobokan dapat terus menjadi tempat pembinaan yang efektif dan humanis bagi para narapidana," tutup Pramella.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.