Pilkada Bali 2024
Jelang Pilkada, 30 Pengawas Pemilu Kecamatan se-kabupaten Tabanan Dilantik
para anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan akhirnya melantik setidaknya 30 Pengawas Pemilu (Panwaslu) 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan, Bali.
Setiap Kecamatan ada sekitar tiga Panwascam (Pengawas Pemilu Kecamatan) yang akan bertugas.
Mereka dilantik, sebagai kesiapan Pemilukada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024, dalam rangka Pilkada tingkat Provinsi dan Kabupaten, yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan Nomor : 019/HK.01.01/K.BA-08/05/2024 Tentang Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah se-Kabupaten Tabanan Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Baca juga: Bermunculan Calon Potensial Dari Gerindra Jelang Pilkada Klungkung, Made Kasta: Semakin Bagus
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta menyatakan, pelantikan ini berkaitan dengan persiapan dalam pelaksanaan Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kata Narta, para anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memedomani berbagai peraturan yang telah ditetapkan, menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas, sehingga Pilkada nantinya bisa berlangsung dengan aman dan kondusif.
“30 Panwascam dilantik itu untuk bersiap dalam pelaksanaan Pilkada November 2024 mendatang,” ucapnya, Minggu 26 Mei 2024.
Narta menegaskan, Panwaslu mesti mengemban tugas dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait di Kecamatan sampai ke tingkat Desa.
Sehingga pelaksanaan tugas Panwaslu Kecamatan bisa dilakukan dengan maksimal sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Mari kita lakukan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, I Made Agus Harta Wiguna, M.Si, mengatakan bahwa dilantiknya Panwaslu Kecamatan sebanyak 30 orang mampu mengantisipasi berbagai penyimpangan, Pilkada di tingkat Kecamatan. Atau dapat diantisipasi sedini mungkin.
Dengan demikian, kualitas demokrasi dapat ditingkatkan.
Suksesnya penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 akan menjadi jaminan bagi masyarakat Tabanan sesuai visi Kabupaten Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pembangunan semesta berencana menuju Tabanan era Baru.
“Kami ucapkan selamat dan sukses saja, bagi anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik semoga dapat menunaikan tugas pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bebernya. (ang).
Kumpulan Artikel Tabanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelantikan-30-Panwascam-se-Kabupaten-Tabanan.jpg)