Bisnis

CATAT! Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Untuk Golongan 3.500 VA ke Atas Pada Tahun 2025

Rencana tersebut sebagai upaya transformasi subsidi, dan kompensasi energi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) lebih baik.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
NAIKKAN TARIF - Pemerintah akan menaikkan tarif untuk pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangga 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah kini berencana untuk melakukan tariff adjustment atau penyesuaian tarif untuk pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangga 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah.

Rencana tersebut sebagai upaya transformasi subsidi, dan kompensasi energi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang lebih baik.

Hal ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Adapun dokumen tersebut bakal menjadi dasar belanja pemerintahan baru, Prabowo-Gibran.

"Pelanggan listrik dengan daya 3500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dalam dengan prinsip distribusi APBN, sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan," tulis dokumen KEM-PPKF, dikutip Senin (27/5).

Kemenkeu menyebutkan, kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan golongan Pemerintah ini relatif mudah diimplementasikan. Hal ini sebagaimana telah dilakukan di 2022 dengan dampak sosial dan ekonomi yang kecil dan terkendali.

Baca juga: BUNTUT Siswa Bawa Samurai di Lumintang, Polda Bali Ingatkan Para Orang Tua & Kepsek Se-Denpasar!

Baca juga: IBU Korban Penganiayaan Anak Kandung Dikabarkan Tinggal Bersama Saudara, Simak Beritanya!

Ilustrasi - Kemenkeu menyebutkan, kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan golongan Pemerintah ini relatif mudah diimplementasikan. Hal ini sebagaimana telah dilakukan di 2022 dengan dampak sosial dan ekonomi yang kecil dan terkendali.
Ilustrasi - Kemenkeu menyebutkan, kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan golongan Pemerintah ini relatif mudah diimplementasikan. Hal ini sebagaimana telah dilakukan di 2022 dengan dampak sosial dan ekonomi yang kecil dan terkendali. (Pixabay)

Dalam catatan Kemenkeu, realisasi subsidi listrik selama periode 2019–2023 cenderung fluktuatif dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 4,7 persen per tahun, dari Rp 52,7 triliun pada 2019 menjadi Rp 68,7 triliun pada 2023.

"Jika dilihat pada 2023, realisasi subsidi listrik cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya dikarenakan fungsinya sebagai shock absorber untuk menyerap dampak dari inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah," ujar Kemenkeu.

Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung aktivitas bisnis terutama untuk usaha kecil dan menengah serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan Pemerintah.

Selain itu cukup tingginya angka subsidi pada 2023 juga disebabkan komitmen Pemerintah untuk mencapai target pengurangan emisi dengan mengembangkan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) serta mencapai target rasio elektrifikasi nasional.

Sementara itu, PT PLN (Persero) telah menerima pembayaran kompensasi Rp 17,83 triliun dari pemerintah. Kompensasi tersebut sebagai wujud dukungan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan atas selisih tarif listrik beberapa golongan dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

Pembayaran kompensasi tersebut merupakan nilai kompensasi untuk periode kuartal IV 2023

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi dukungan pemerintah dalam merealisasikan dana kompensasi ini. Selain berkontribusi dalam menjaga likuiditas PLN, pembayaran kompensasi juga menjadi bentuk dukungan pemerintah pada upaya menggerakkan roda perekonomian lewat sektor kelistrikan.

"Negara benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan untuk terus bertumbuh dengan arus kas positif. Lebih jauh, PLN dapat semakin aktif di mana listrik bukan sekadar untuk menerangi namun juga menggerakkan perekonomian masyarakat," kata Darmawan dalam keterangan resmi, Jumat (24/5) lalu.

Darmawan menjelaskan, di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang terjadi, Pemerintah Indonesia bersama PLN terus berupaya menghadirkan energi listrik yang berkeadilan dan terjangkau. Ini ditunjukkan lewat kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. "Ini juga wujud bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan,” ujar Darmawan.

Sepanjang tahun 2023 PLN melakukan extraordinary effort untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan PLN dengan melakukan upaya efisiensi. PLN memiliki program Cash War Room (CWR) yang berfokus pada penguatan manajemen keuangan secara komprehensif, baik dari sisi pengendalian anggaran dan performance, pengelolaan likuiditas dan manajemen utang, maupun pengelolaan valuasi aset. Pada tahun 2024, CWR mulai menambahkan fokus pada upaya peningkatan top line melalui optimasi penjualan dan distribusi.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved