Berita Denpasar

SISWA Bawa Samurai Tidak Akan Dikeluarkan Dari Sekolah, Ini Kata Disdikpora Denpasar & Pihak Sekolah

Nantinya, Wiratama meminta agar kepala sekolah di tempat EPH mengenyam pendidikan dapat memantau perilaku EPH.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
Melalui penangkapan EPH, personel Polsek Denpasar Utara melakukan pengembangan kasus. Walhasil, Polsek Denpasar Utara yang dikepalai oleh Iptu I Putu Carlos Dolesgit, itu berhasil mengamankan belasan pelajar lainnya. 

Nantinya, Wiratama meminta agar kepala sekolah di tempat EPH mengenyam pendidikan dapat memantau perilaku EPH.

 

Selain itu, Wiratama juga mengaku akan membuat tata tertib yang lebih mengkhusus pasca kejadian tersebut.

 

“Kita juga minta kepala sekolah agar mencatat rekam jejaknya (EPH). Dimonitor lah. Kita buatkan tata tertib, tata tertib sudah ada, tapi akan kita khususkan lagi,” ungkapnya.

 

Wiratama menganggap kejadian tersebut adalah sebuah musibah. Sebab, EPH dinilai tak mengerti dampak dari pebuatannya itu.

 

“Ini kan namanya musibah. (Dia) nggak berpikir dampaknya. Dia nggak tahu. Dia nggak ngerti,” pungkas AA Gede Wiratama, Kepala Disdikpora Kota Denpasar.

 

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Denpasar Utara berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial EPH.

 

Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, EPH diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.

 

Pasalnya, EPH dibekuk petugas di seputar Lapangan Lumintang, Denpasar pada Jumat 24 Mei 2024 dini hari itu berencana akan melakukan tawuran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved