Berita Denpasar
Fenomena Gangster Dibawah Umur di Denpasar Bali, Dilengkapi Pedang, Teroganisir di Grup WhatsApp
Fenomena Gangster Dibawah Umur di Denpasar Bali, Dilengkapi Pedang, Teroganisir di Grup WhatsApp
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali mengingatkan kepada para orang tua dan kepala sekolah se-Kota Denpasar buntut ulah sekelompok anak dibawah umur.
Sekelompok anak dibawah umur yang dimaksud yaitu gangster yang sempat viral beberapa hari lalu.
Meski anak dibawah umur namun, gangster yang rata-rata siswa SMP itu berniat membuat tawuran dengan senjata tajam.
Baca juga: Selamat Jalan Ketut Sutama dan Putu Yasa, 2 Jenazah Berpelukan di Jembatan Bangkung Badung
Polda Bali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar mengumpulkan para Kepala Sekolah SMP Se-Kota Denpasar untuk mengambil dan menentukan langkah-langkah pembinaan kepada para siswanya.
Para Kepala Sekolah yang hadir sepakat dan berjanji mengumpulkan para orang tua siswa untuk bersama-sama melakukan pedekatan dan pembinaan kepada anak-anaknya.
Baca juga: Pelajar Tenteng Samurai di Lapangan Lumintang Denpasar, Buntutnya Belasan Rekannya Diamankan
Para orang tua yang hadir pun sepakat lebih memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya dan membina supaya tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Para orang tua, perwakilan dari Disdikpora Kota Denpasar dan para kepala sekolah yang hadir membuat kesepakatan bersama-sama melakukan pembinaan kepada anak-anaknya, agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum melalui pernyataan tertulis dan testimoni yang sepakat dibuat bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, pada Senin 27 Mei 2024.
Dari kejadian tersebut, Kombes Pol Jansen mengimbau kepada para orang tua untuk sama-sama belajar, mengawasi dan memberikan perhatian, kasih sayang serta meluangkan waktu untuk komunikasi dengan anak-anak.
"Mereka yang sedang memasuki masa-masa yang rawan akan pengaruh dari lingkungan, jangan takut untuk mengingatkan anak-anak kita agar selalu menghindari perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang dapat merusak masa depan mereka," imbaunya.
Sebelumnya, polisi menggerebek titik kumpul kelompok remaja GD di Denpasar.
Di sana ditemukan 21 anak dibawah umur anggota grup gangster GD.
Selanjutnya anak-anak tersebut diamankan ke Polsek Denpasar Utara untuk dilakukan pembinaan.
Mereka berinisial, EPH, KAAP, SAH, VCPP, DGAS, ZFM, MPG, MAP, PRP, KPR, KAYDP, GBP, MDK, MKA, SR, PLD, KAM, KBKSW, KRAS, GLAP, MPG, KTBL, dan ditemukan juga senjata tajam jenis celurit.
Gerak cepat anggota Polsek Denpasar Utara berhasil mencegah dan mengamankan para pelaku yang rata-rata masih anak dibawah umur.
Selain itu, anak-anak tersebut berstatus pelajar SMP di Denpasar.
Kembangkan Kampung Kuliner Serangan Bali, Dispar Denpasar Tengah Jajaki CSR |
![]() |
---|
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.