Berita Tabanan
1.542 PPPK Guru dan Nakes Dilantik di Tabanan Bali, Sanjaya: Terus Bekerja untuk Masyarakat
Komang Gede Sanjaya mengatakan, sebanyak 1.542 PPPK dan lima orang penerima SK CPNS formasi pola pembibitan PTDI-STTD telah resmi dilantik.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Sebanyak 1.542 peserta PPPK menerima SK PPPK di Tabanan, Bali, Selasa 28 Mei 2024.
Terdiri dari 586 tenaga guru, 956 tenaga kesehatan.
Adapun juga, 5 orang penerima SK CPNS PTDI-STTD.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji, penyerahan surat keputusan dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PPPK jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan formasi tahun 2023, serta penyerahan keputusan pengangkatan CPNS formasi pola pembibitan PTDI, STTD digelar di Ruang Tabanan Command Center (TCC) Kabupaten Tabanan, Selasa 28 Mei 2024.
Baca juga: ASA Sopir Kontrak di Klungkng Harapkan Status PPPK, Minta Carikan Celah Pengangkatan
SK PPPK ini langsung diserahkan oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya didampingi Wakil Bupati Tabanan, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg X BKN, Sekda dan Para Asisten Setda Tabanan, Jajaran Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya mengatakan, sebanyak 1.542 PPPK dan lima orang penerima SK CPNS formasi pola pembibitan PTDI-STTD telah resmi dilantik.
Melalui momentum ini, dia mengajak seluruh penerima SK untuk bekerja untuk masyarakat ke depannya.
Untuk itu, penerima SK sebagai orang-orang yang terpilih, senantiasa menunjukkan loyalitas, dedikasi dan rasa solidaritas terhadap organisasi, sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.
Selain itu, meningkatkan komitmennya selama masa perjanjian kerja.
“Saya meminta agar saudara dapat menciptakan terobosan dan inovasi dalam menjalankan tugas sehari-hari selaku ASN melalui kerja-kerja kreatif dan inovatif,” ucapnya.
Kata Sanjaya, PPPK dan PNS mampu bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mampu menjadi ASN yang berdampak, yaitu ASN yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dalam hal apapun.
“Terus bekerja untuk masyarakat dan selamat telah dilantik,” jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa kebutuhan formasi untuk PPPK Guru dan Nakes ialah sebanyak 1.876 formasi.
Yang terdiri dari kebutuhan dormasi Guru 806 dan Tenaga Kesehatan 1.070.
Dan rekruitment PPPK 2023 ini, ada dua jalur yakni kategori PPPK khusus dan PPPK Umum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.