Berita Jembrana
Belasan PKL Berpotensi Ganggu Lalu Lintas di Jembrana, Pedagang Diharapkan Atur Parkir Pembeli
Satpol PP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi mengatakan, sedikitnya ada 16 pedagang yang berjualan di wilayah tersebut.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satpol PP Jembrana mendatangi belasan pedagang kaki lima (PKL) di pinggir Jalan Ngurah Rai wilayah Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Bali, Selasa 28 Mei 2024.
Adalah patroli pengawasan dan pembinaan terhadap PKL.
Sebab, aktivitas jual beli di kawasan tersebut berpotensi mengganggu lalu lintas.
Menurut data yang berhasil diperoleh, sedikitnya ada 16 PKL yang berdagang di sempadan atau sisi utara Jalan Ngurah Rai tepatnya di depan Lapangan Dauhwaru.
Baca juga: Penertiban PKL di Trotoar Jalan Sesetan Denpasar Bakal Dilakukan 2 Kali Seminggu
Namun ditemukan dua orang PKL yang berdagang di sisi selatan sehingga dipindahkan.
Kabid Tibum Tranmas serta Linmas, Satpol PP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi mengatakan, sedikitnya ada 16 pedagang yang berjualan di wilayah tersebut.
Karena berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas pihaknya melaksanakan patroli pengawasan dan pembinaan.
"Kita sifatnya pembinaan saja, termasuk kita ingatkan juga agar mereka mengatur pembeli agar parkir tidak mengganggu lalulintas," tegasnya.
Selain itu, kata dia, pedagang juga diberikan pembinaan agar menjaga kebersihan di kawasan tersebut.
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.