PPDB Bali 2024

Jadwal PPDB SD dan SMP di Kabupaten Bangli Bali, SD Dimulai Tanggal 24 Juni, SMP 20 Juni 2024

PPDB untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah menengah pertama untuk Kabupaten Bangli, Bali resmi dibuka mulai tanggal 24 Juni 2024.

Eka Mita
Suasana siswa SMP di Klungkung. Jadwal PPDB SD dan SMP di Kabupaten Bangli Bali, SD Dimulai Tanggal 24 Juni, SMP 20 Juni 2024 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah menengah pertama untuk Kabupaten Bangli, Bali resmi dibuka mulai tanggal 24 Juni 2024.

PPDB untuk anak-anak Sekolah Dasar lebih dahulu dilakukan yakni pada tanggal 24 Juni 2024.

Sedangkan penerimaan siswa baru untuk tingkat SMP lebih awal yakni tanggal 20 Juni 2024.

Secara detail PPDB di jenjang SD akan dibuka mulai tanggal 24 Juni hingga 29 Juni 2024.

Baca juga: PPDB SD dan SMP di Bangli Dibuka Mulai 24 Juni, Jalur Zonasi Kini Lebih Diperketat

Selanjutnya, pengumuman PPDB dijadwalkan pada tanggal 1 Juli, sedangkan pendaftaran kembali pada tanggal 2 Juli hingga 12 Juli.

Sementara untuk jenjang SMP terdapat empat jalur pendaftaran.

Dimulai dari jalur afirmasi yang dijadwalkan mulai tanggal 20 Juni hingga 22 Juni 2024.

Selanjutnya jalur zonasi dari tanggal 24 Juni sampai 27 Juni 2024.

Dilanjutkan dengan perpindahan orang tua dari tanggal 26 Juni sampai 27 Juni, dan jalur prestasi tanggal 1 Juli sampai 3 Juli 2024.

Selain itu, Pihak Disdikpora Bangli menegaskan telah memperketat aturan PPDB 2024, khususnya terhadap jalur zonasi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Disdikpora Bangli, I Komang Pariarta.

Baca juga: Dimulai 18 Juni, Ini Rincian Kuota PPDB 16 SMP Negeri di Denpasar Tahun 2024, Jadwal Pelaksanaannya

Dia mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan PPDB 2024, pihaknya telah menyiapkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis).

Selain itu, untuk pembagian zonasi sendiri telah ditetapkan melalui keputusan Bupati Bangli.

"Begitupun petunjuk teknis pelaksanaan PPDB telah kita tetapkan melalui surat edaran kepala dinas," ungkapnya.

"Untuk pengumuman PPDB SMP dijadwalkan tanggal 8 Juli. Sedangkan pendaftaran kembali dimulai tanggal 9 hingga 13 Juli,”

“Mengenai persiapan, kami sudah siapkan posko pendaftaran di masing-masing sekolah," ucapnya.

Diketahui, pada jalur zonasi kerap ada calon peserta didik yang 'dititipkan' pada KK warga di zonasi sekolah tertentu.

Sebab masih ada anggapan terhadap sekolah favorit di suatu daerah.

Baca juga: Anggota DPD Bali Ini Minta Kejaksaan Agung Awasi PPDB Sekolah Negeri di Pulau Dewata, Ini Sebabnya

Mengenai hal ini, Pariarta mengatakan pihaknya kini lebih mengetatkan aturan PPDB, khususnya pada jalur zonasi.

Yang mana pada aturan sebelumnya, diwajibkan domisili minimal 1 tahun.

"Namun ada aturan baru, di mana tidak boleh hanya anaknya saja yang pindah KK, namun harus satu keluarga," tegasnya.

Disinggung soal daya tampung, Pariarta tidak memungkiri adanya penurunan jumlah siswa, yang menurutnya merupakan keberhasilan dari program keluarga berencana.

Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan tidak ada masalah terhadap daya tampung.

"Semuanya bisa tertampung. Untuk SD total lulusannya sebanyak 3.852 anak, sedangkan SMP total lulusannya sebanyak 3.662 anak," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved