Berita Bali
Panitia PWF Lapor ke Polda Bali, Usut Keterlibatan Pejabat-Aparat Mobilisasi Ormas dan Satpol PP
Panitia The People’s Water Forum (PWF) bersama Koalisi Bantuan Hukum Bali untuk Demokrasi akhirnya mengambil langkah hukum.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Panitia The People’s Water Forum (PWF) bersama Koalisi Bantuan Hukum Bali untuk Demokrasi akhirnya mengambil langkah hukum.
Mereka melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Selasa (28/5).
Kedatangan mereka untuk melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan sekelompok ormas yang menamai diri PGN saat pelaksanaan The People’s Water Forum di Hotel Oranjje Denpasar pada pada 20-23 Mei 2024 lalu.
Baca juga: Pertemuan PWF Dibubarkan Ormas, Menteri Basuki: Kalau Ada Aspirasinya Akan Saya Tanya
Tim Advokasi Koalisi Bantuan Hukum dari LBH Bali, Ignatius Rhadite membantah dalih yang sempat dilontarkan PGN bahwa tindakan yang dilakukan oleh ormas tersebut berdasarkan imbauan dari Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
"Dalihnya mereka ingin kami bubar. Kan imbauan Pj Gubernur selama WWF berlangsung tidak boleh ada kegiatan-kegiatan lain. Nah pada 22 Mei Pemprov Bali mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan tidak ada imbauan apapun, tidak ada instruksi apapun untuk pembubaran. Jadi tindakan pembubaran itu memang tidak jelas, semau mereka sendiri," kata Ignatius.
"Kedatangan kami ke Polda Bali ini dalam rangka melaporkan peristiwa perampasan hak atas kemerdekaan, hak atas tanggung jawab kami sebagai warga negara, perampasan properti, kekerasan dan intimidasi oknum ormas PGN," sambungnya.
Ia mengatakan diskusi akademis secara tertutup tanpa melibatkan keramaian dan dipertontonkan ke publik, serta tidak adanya keramaian atau arak-arakan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2017 tidak memerlukan izin dari pihak kepolisian tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum.
"Kami tekankan bahwa ini diskusi akademis secara tertutup, tidak ada arak-arakan, tidak ada kegiatan tontonan, tanpa melibatkan keramaian. Ini tidak perlu izin, salah kaprah kalau berdalih harus izin, ini sudah diatur dalam PP 60 Tahun 2017," paparnya menjelaskan.
Ignatius Rhadite mengatakan, melalui laporan ke Polda Bali ini, panitia dan tim hukum mendesak agar penegakan hukum segera dilakukan termasuk pengusutan keterlibatan pejabat atau aparat dalam memobilisasi ormas, Satpol PP, dan kelompok lainnya di lokasi.
"Di sana ada Satpol PP, pihak kepolisian malah terjadi pembiaran bukannya mengamankan. Kepada Komnas HAM segera melakukan pengusutan mengenai mobilisasi massa represif yang diduga dilakukan oleh pejabat atau aparat pemerintah di PWF 2024," bebernya.
Baca juga: Soroti Soal Pembubaran PWF di Bali, Kesbangpol: Ormas Tak Berhak Bubarkan Acara
Dalam pelaporan ini, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti visum tindak penganiayaan, serta sejumlah video dan foto hingga bukti perampasan karya seni dengan sertifikat yang dimiliki.
Ia membeberkan, tindakan semacam ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, tindakan represi dan premanisme juga terjadi pada event-event internasional sebelumnya.
Tercatat pada tahun 2018 dalam acara tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (WB-IMF) di Bali, aksi doa bersama secara massal di Renon dibubarkan aparat kepolisian. Berikutnya, pada 2022 sejumlah kegiatan masyarakat sipil mengalami serangkaian pembungkaman di tengah KTT G20 di Bali.
Tindakan Represif
Tim kuasa hukum lainnya, Rezky Pratiwi menyampaikan, ormas tersebut bertindak secara represif dengan menutup akses masuk keluar lokasi.
People’s Water Forum
PWF
Polda Bali
Hotel Oranjje
Denpasar
Pro Demokrasi (Prodem)
Patriot Garuda Nusantara (PGN)
Sang Made Jaya Mahendra
ANCAMAN Nyata Saingan Wisata Bali, Meski Tetap Utama, Daya Tarik Destinasi Alternatif Mulai Tumbuh |
![]() |
---|
TNI AL Denpasar Bersama Forum Maritim Bali Dorong Penguatan SDM Gen Z Kawal Ekonomi Biru Jaga Laut! |
![]() |
---|
KASUS Korupsi Capai Puluhan Ditangani Kejati Bali, Kerugian Negara Tak Signifikan, Ini Sebabnya! |
![]() |
---|
Kanwil BPN Bali Beberkan Sejumlah Fakta Terkait Tanah dan Pabrik WNA di Kawasan Tahura |
![]() |
---|
Peringatan ke-119 Puputan Badung, Momen Denpasar Segera Bangkit Pasca Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.