Berita Tabanan

KSPSI Tabanan Keberatan Soal Potongan 3 Persen Untuk Tapera, Budiarsa: Aturan Mainnya Harus Jelas

Ketut Budiarsa menyatakan, menyikapi Tapera, bahwa dari sisi pihaknya sebagai pekerja sangatlah berat.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pixabay/Udik_art
Ilustrasi uang rupiah - KSPSI Tabanan Keberatan Soal Potongan 3 Persen Untuk Tapera, Budiarsa: Aturan Mainnya Harus Jelas 

Menurut Budiarsa, saat ini pihaknya masih mengkoordinasikan di internal kabupaten Tabanan saja, terkait sikap penolakan Tapera.

Rencananya, pihaknya akan sharing dan sounding ke Provinsi, atau DPD KSPSI Bali untuk menyikapi.

Pihaknya berharap, bahwa gerakan nantinya, adalah harus satu langkah untuk menyuarakan.

“Pekerja-pekerja belum secara resmi mengaku berat. Akan tetapi pembicaraan sudah ada. Misalnya mengaku, kalau harus dipotong lagi dipotong lagi. Hanya personal-personal yang mengaku berat. Kami akan pro aktif untuk gerak langkah ke depan,” bebernya.

Untuk diketahui, iuran Tapera ini menjadi sorotan publik, karena memotong gaji pekerja baik PNS maupun swasta sebesar tiga persen.

Tapera sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024.

Simpanan peserta Tapera ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji atau upah peserta, atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. (ang).

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved