Bisnis
EMAS PALSU 109 Ton? PT Aneka Tambang Tbk Buka Suara, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Eks GM Antam!
PT Aneka Tambang Tbk buka suara terkait kasus 109 ton emas Antam yang disebut palsu. Kasus ini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
TRIBUN-BALI.COM - Mega korupsi di bidang emas terendus. Tak main-main emas 109 ton, konon adalah emas palsu.
Dikutip dari Kompas, PT Aneka Tambang Tbk buka suara terkait kasus 109 ton emas Antam yang disebut palsu. Kasus ini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan melibatkan 6 eks karyawan Antam.
Emas produksi Antam juga diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie menyatakan, tidak benar jika ada emas Antam palsu yang beredar di masyarakat, sebab seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi.
"Oleh karenanya, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia (LM) Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya," ujar Faisal dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).
Terkait kasus 109 ton emas, yang sedang diusut Kejagung, dia menjelaskan, para oknum eks karyawan Antam secara tidak resmi menggunakan merek LM Antam.
Baca juga: LPG Langka! Polres Badung Dalami Penyebabnya, Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Indikasi Pengoplosan
Baca juga: LAGI Ulah Pati di Bangli, Polisi Cari Tahu Motif Kematian Nengah Armika, Ditemukan di Pohon Durian

"109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan, dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” katanya.
Ia memastikan, perusahaan akan terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
Terlebih, Antam juga terikat dengan berbagai ketentuan, dan secara regular diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan, atas adanya kasus tersebut, pihaknya memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.
Maka dari itu, seluruh saluran komunikasi Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pelanggan.
"Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam, tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui whatsapp Almira 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888," ucap Faisal.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola komoditas emas sebanyak 109 ton oleh Antam periode tahun 2010-2021.
Keenam tersangka yang ditetapkan adalah mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam.
tersangka
emas
Antam
korupsi
Kejaksaan Agung
London Bullion Market Association
LBMA
Kejagung
logam mulia
BRI Finance Genjot Transformasi Bisnis |
![]() |
---|
OKUPANSI Mal di Kisaran 75Persen, Bisnis Pusat Perbelanjaan Moderat, Dampak Masuknya Investasi Asing |
![]() |
---|
PUTUS Rantai Kemiskinan, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa dan Pemrov Papua Selatan Teken MoU Jamsostek! |
![]() |
---|
HARGA Beras Tembus Rp15.500 Per Kg, Zulhas Sebut Terus Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Pengembangan AI di 9 Kota Termasuk Bali, Begini Cara Telkom Melakukannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.