Populer Bali

Viral Bali: Bule Brasil Ngamuk Rusak Cafe di Jimbaran Ditangkap Polisi & Sorotan Pencurian Pratima

Berita Viral Bali yang pertama menyorot beredarnya video bule yang mengamuk dan merusak di sebuah café di Jimbaran, Badung, Bali.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
istimewa
Pelaku pengerusakan di C Cafe Jimbaran, Badung, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Berikut dua berita Viral Bali yang memantik sorotan hangat publik di Pulau Dewata dalam 24 jam terakhir.

Berita Viral Bali yang pertama menyorot beredarnya video bule yang mengamuk dan merusak di sebuah café di Jimbaran, Badung, Bali.

Berita Viral Bali berikutnya menyorot rekonstruksi kasus pencurian pratima di sebuah pura di Kabupaten Buleleng.

Baca juga: Video Viral C Cafe Jimbaran Bali Dirusak, Bule Sok Jagoan Dikeler Polisi Jam 4 Pagi

Simak ulasan selengkapnya berita Viral Bali di bawah ini:

Sebuah video viral di media sosial menggambarkan C Cafe yang berlokasi di Jimbaran, Badung, Bali dalam kondisi berantakan 

Aksi seorang bule melakukan pengerusakan di cafe tersebut membuat warganet geram.

Dalam unggahan video itu di tulis caption : 

“KONDISI KAFE DI JIMBARAN YG DIRUSAK WNA 

Menurut informasi, bule itu mengamuk karena dilarang merokok di dalam ruangan, sehingga dia merusak barang-barang di kafe, tulis akun Instagram @rakamasnarita_ via @punapibali”.

Unggahan tersebut pun mendapatkan berbagai respon dari netizen mengingat aksi brutal bule tersebut telah merugikan pihak Cafe.

Saat jurnalis tribunbali.com mendatangi cafe yang dimaksud, ternyata cafe tersebut menutup operasionalnya sementara waktu pasca kejadian kemarin.

Cafe tersebut beralamat di Jalan Uluwatu II No.54, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung dan bernama C Cafe Jimbaran.

Dari keterangan Manager Operasional C Cafe Jimbaran, Gede Yudha mengatakan bahwa kejadian pengerusakan terjadi siang hari sekira pukul 14.00 Wita.

“Bule ini awal mulanya kemarin siang datang sempat ngopi dan makan roti. Dia bilang minta ngerokok di dalam cafe dan kami bilang secara baik kalau merokok di luar karena di dalam memang tidak diperbolehkan. Bahkan staf kami sempat meminjamkan korek juga,” ujar Gede Yudha, Kamis 30 Mei 2024.

“Bule ini tidak terima dan mulai mengoceh lalu emosi serta nunjuk-nunjuk hingga mengancam. Waktu itu ada pengunjung reguler kami yang juga bule sedang bekerja di depan laptopnya, bule itu malah melempar laptop tamu bule tersebut. Akhirnya mereka saling dorong dan berantem,” sambungnya.

Baca juga: Viral Bali: Rekonstruksi Pencurian Pratima Pura di Buleleng, Karangasem Mulai Krisis Air

Staf C Cafe Jimbaran yang melihat pertengkaran kedua bule itu pun mencoba melerai.

Namun bule diduga berasal dari Brasil ini tidak terima.

Bule Brasil pelaku pengerusakan semakin agresif dan arogan melempar gelas, melempar kursi, meja dan merusak barang-barang yang ada disekitarnya.

Merasa terancam dengan aksi bule itu para staf pun menyelamatkan diri masing-masing.

“Teman-teman staf merasa ketakutan sampai ada yang sembunyi di kamar mandi karena takut di tusuk atau jadi korban karena banyak barang tajam disana.

Setelah semua dirusak akhirnya bule itu kabur kita hubungi polisi, linmas dan manajemen lalu pada datang,” ungkap Gede Yudha.

Linmas Desa Adat Jimbaran dan Bhabinkamtibmas pun akhirnya datang ke C Cafe Jimbaran dan warga sekitar juga ramai-ramai ingin melihat apa yang terjadi.

Atas kejadian tersebut pihaknya melapor ke SPKT Polsek Kuta Selatan dan langsung ditindaklanjuti dengan mengecek kamera CCTV, melihat kondisi Cafe hingga melakukan olah TKP.

Baca juga: Viral Bali: Wanita di Bangli Karang Cerita Fiktif Pembegalan, Kecelakaan Maut di Buleleng

Pelaku pun akhirnya diamankan Polsek Kuta Selatan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Dikabarkan, bule tersebut diamankan sekira pukul 04.00 Wita di sebuah penginapan.

Tak menunggu lama, bule tersebut langsung dikeler menuju Polsek Kuta Selatan.

Gede Yudha mendukung penuh proses hukum dari kasus tersebut ke Kepolisian dengan memberikan bukti rekaman kamera CCTV hingga staf C Cafe Jimbaran menjadi saksi dan dimintai keterangan.

Kerugian yang dialami pun mencapai seratus juta rupiah karena banyak barang-barang di counter atau meja bar di rusak oleh bule tersebut.

“Dari manajemen berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, WNA harus diamankan dan diproses hukum.

Kerugian estimasi berada di seratus jutaan karena ada mesin kopi, grinder, bahan-bahan untuk minuman, gelas dan lain-lain.

Kami ingin dia bertanggungjawab mengganti kerugian yang kita alami,” ungkap Gede Yudha.

Ia pun ingin mendapatkan informasi dari Kepolisian apa motif bule tersebut melakukan pengerusakan apakah dilakukan secara sadar atau dalam keadaan tidak sadar dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba.

“Harapan besarnya dia ganti rugi karena kerugian yang kita alami cukup besar. Akibat aksi dia juga kita tutup sementara operasional dan tidak ada pemasukan sejak kami tutup kemarin setelah kejadian pengerusakan,” harapnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi mengenai aksi viral pengerusakan C Cafe Jimbaran yang dilakukan oleh bule hanya menjawab belum mendapatkan informasi.

“Nihil,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Rekonstruksi pencurian pratima di Pura

Polsek Kota Singaraja menggelar rekonstruksi kasus pencurian pratima di Pura Mas Penyeti, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Kamis (30/5).

Dalam reka ulang aksi, empat tersangka dalam kasus ini memeragakan sebanyak 24 adegan.

Sebelum melakukan aksi pencurian, keempat tersangka masing-masing bernama Ruben (23) Yosua (21), Komang Merdana alias Ableh dan Agus Muliarta alias Gus Kocet sempat kumpul-kumpul di Pantai Penimbangan. Kemudian muncul ide untuk mencuri pratima di Pura Mas Penyeti.

Keempat tersangka kemudian menyusun strategi di bawah pohon beringin yang ada di Desa Baktiseraga.

Ruben, Yosua dan Komang Merdana bertugas masuk ke pura. Sementara Gus Kocet mengawasi dari luar.

Pencurian tersebut dilakukan pada awal April 2024.

Mereka mencuri lima pratima lanang-istri yang terbuat dari bahan pis bolong dan emas, dua buah bokor berbahan selaka, serta satu buah keris pejenengan.

Pratima tersebut diangkut dengan menggunakan karung.

Setelah berhasil mencuri, mereka kemudian kabur dengan menggunakan tiga unit sepeda motor. Lalu berkumpul di RTH Taman Bung Karno.

Setelah berkumpul di RTH Bung Karno, seluruh pratima hasil curiannya kemudian dijual kepada seorang pengepul berinisial B.

"Hasilnya dibagi-bagi, sempat digunakan untuk minum-minum juga," ujar Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan.

Wirawan menduga empat pelaku ini juga pernah melakukan pencurian pratima di salah satu merajan milik warga di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng.

Dari kejadian tersebut, telah hilang sepasang pratima.

Ia mengatakan, pratima yang dicuri terbuat dari bahan emas, serta satu balai bagia yang moncongnya juga terbuat dari emas, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 20 juta.

"Ini masih kami selidiki lagi," katanya.

Usai melakukan rekonstruksi, penyidik melengkapi berkas perkara.

Ia menargetkan kasus ini dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng dalam waktu dekat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (tribun bali/zae/rtu)

>>> Baca berita terkait <<< 

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved