Berita Tabanan
Rumah Dijadikan Penampungan Kejahatan Curanmor, Dibongkar Saat Yustisi Duktang di Tabanan
Kata Artadana, tim yustisi akhirnya mengejar keduanya dan berhasil menangkap terduga pelaku Ainul Yakin.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Anggota Polsek Selemadeg Timur dengan aparatur Desa Mambang berhasil membongkar praktik kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis 30 Mei 2024 malam.
Penggerebekan ini dillakukan di rumah kontrakan perumahan Karania Graha II Blok C, Banjar Dinas Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Bali.
Satu dari dua orang terduga pelaku, Ainul Yakin (23), asal Probolinggo, Jawa Timur ditangkap.
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana menyatakan, bahwa awalnya penangkapan ini bermula saat dilakukan operasi yustisi penduduk pendatang (duktang) pada pukul 19.00 Wita.
Baca juga: Polsek Baturiti Gelar Operasi Yustisi Duktang
Operasi digelar oleh Kapolsek Selemadeg Timur, bersama Perbekel Desa Mambang, Kawil, Kelian Adat, Pecalang dan personel Polsek Selemadeg Timur.
“Saat kami memeriksa KTP, tiba-tiba satu orang terduga pelaku lari dan lompat melalui tembok pagar sebelah rumah di sisi utara dan disusul pelaku lainnya,” ucapnya, Jumat 31 Mei 2024.
Kata Artadana, tim yustisi akhirnya mengejar keduanya dan berhasil menangkap terduga pelaku Ainul Yakin.
Akhirnya, tim yustisi melaksanakan penggeledahan rumah, dan dalam kamar tidur serta dapur ditemukan tiga unit kendaraan bermotor roda dua.
“Ada lima kendaraan bermotor yang kami sita,” ungkapnya.
Artadana menyebut, lima kendaraan bermotor itu adalah satu unit sepeda motor Honda CRF 150 L warna hitam tanpa plat nomor polisi.
Kemudian sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih tanpa plat, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa plat, satu unit sepeda motor Honda Genio warna abu-abu tua dengan nopol N 2958 QW, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah tanpa plat.
“Kami juga menemukan plat nomor berbeda-beda, beberapa kunci kontak sepeda motor, potong plat kecil yang diduga sebagai kunci, sebilah celurit, peralatan tukang bangunan, dan barang lainnya. Saat ini, kami amankan untuk pelaku Ainul Yakin,” bebernya. (ang).
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.