WWF di Bali
Polsek Selemadeg Timur Gelar Operasi Yustisi Duktang Jelang WWF di Bali
Penertiban penduduk pendatang dilaksanakan dengan melibatkan personel Polsek Seltim sebanyak 5 orang dan perangkat desa sebanyak 5 orang.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Hajatan World Water Forum (WWF) ke 10 akan digelar di Bali, tanggal 18 hingga 25 Mei 2024 ini.
Kabupaten Tabanan menjadi salah satu rujukan untuk kunjungan.
Meskipun belum bisa dipastikan kunjungan dari tamu VVIP atau VIP.
Namun, ada tiga tempat yang akan menjadi kunjungan para tamu.
Baca juga: Polsek Blahbatuh Giatkan Sosialisasikan KTT WWF Pada Warga di Gianyar
Yakni Museum Subak, DTW Jatiluwih dan Ulun Danu Beratan.
Nah, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan, khususnya, di kecamatan Selemadeg Timur, maka Polsek Selemadeg Timur melaksanakan kegiatan penertiban penduduk (tibduktang) non permanen di Proyek Villa Ketapang Banjar Klecung Kelod, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan jni dipimpin oleh Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, dan Perbekel Desa Tegalmengkeb Dewa Made Widarma, Selasa 14 Mei 2024, mulai pukul 13.00 Wita sampai selesai.
Penertiban penduduk pendatang dilaksanakan dengan melibatkan personel Polsek Seltim sebanyak 5 orang dan perangkat desa sebanyak 5 orang.
Total ada sebanyak 10 personel dalam operasi yustisi tersebut.
Kapolsek Seltim, AKP I Nyoman Artadana mengatakan, bahwa dalam Pelaksanaan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) dilaksanakan secara humanis.
Yustisi Duktang, kata dia, bersinergi dengan perangkat Desa Tegalmengkeb dilaksanakan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan World Water Forum (WWF) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 25 Mei 2024 di Nusa Dua.
“Yustisi duktang dilaksanakan dengan cara memeriksa administrasi kependudukan berupa KTP bagi warga pendatang atau tenaga kerja (buruh) yang bekerja di Proyek Villa Ketapang,” ucapnya.
Kata Artadana, bahwa mereka berdomisili atau bertempat tinggal di Banjar Kelecung sebanyak 42 orang penduduk pendatang non permanen.
Dan dari pemeriksaan, semuanya memiliki KTP. Sehingga tidak ada tindakan mencurigakan dari seluruhnya.
Dan Kegiatan berakhir pukul 14.15 Wita, berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.