Berita Tabanan

Gelar Yustisi Duktang, Polsek Seltim Tabanan Tangkap Satu Orang Mencurigakan dengan Lima Motor

Gelar Yustisi Duktang, Polsek Seltim Tabanan Tangkap Satu Orang Mencurigakan dengan Lima Motor

|
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Dok Desa Dauh Puri Kaja/Tribun Bali
ilustrasi 

 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Anggota Polsek Selemadeg Timur, dengan aparatur Desa Mambang Selemadeg Timur dan kepala wilayah Tegal Mengkeb Kaja, menggelar operasi yustisi penduduk pendatang (duktang), Kamis 30 Mei 2024 malam hari.

Dalam operasi rutin Yustisi itu, tanpa sengaja ada saat berada di Banjar Dukuh Pulu, Desa Mambang Kecamatan Selemadeg Timur, ada dua orang gopah-gopoh ketika personel gabungan itu datang.

Tak pelak, salah seorang dari dua orang tadi kabur dan menyita kecurigaan aparat kepolisian dan desa Mambang.

Baca juga: Dua Orang Pelaku Ditetapkan DPO, Satpolairud Polres Jembrana Ungkap Kasus Penyelundupan Penyu

Hingga satu orang berhasil ditangkap. Dan satu lagi kabur, ke semak-semak dan sedang terus dalam pengejaran aparat reskrim, pecalang dan warga.

Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana membenarkan adanya pengamanan satu orang warga luar Bali. Dari dua yang awalnya berada di TKP.

Baca juga: Ambil Paket Setengah Kilo Sabu di Parkir Bandara Ngurah Rai, Risky Dihukum 9 Tahun Penjara

Kata Artadana, awalnya pihaknya melaksankan yustisi duktang di desa mambang dan kawil Tegal Mengkeb Kaja. Operasi yustisi memang digelar rutin untuk pengamanan wilayah, bagian dari Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Slemadeg Timur. Pengecekan awal ialah identitas warga penduduk pendatang.

 


Awalnya dari yustisi yang dilakukan itu, saat personel datang dengan aparatur desa dan kepala wilayah, kemudian dua orang itu melarikan diri.

“Saat datang ada dua orang di rumah itu. Tapi tiba-tiba, satu orang melarikan diri, jadi kami curiga dan mengejar. Satu melarikan diri, dan satu lagi bisa diamankan,” ucapnya Kamis 30 Mei 2024 malam hari.

 


Saat di rumah, lanjut Artadana, pihaknya menemukan ada lima buah sepeda motor dan ada plat nomor di atas meja. Pihaknya mencurigai (barang bukti kejahatan), dan membawa satu orang yang diamankan ke Mako Polsek Selemadeg Timur untuk diperiksa.

“Nah terus untuk orang ini apa pelaku atau penadah atau yang lain, kami masih dalami,” ungkapnya.

 


Artadana menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Apakah dari penangkapan ini, erat kaitannya dengan tindak kriminaitas curanmor. Untuk nama pun dirinya belum bisa menyebutkan. Namun, untuk identifikasi sementara bahwa toranf yang diamankan, adalah dari luar Bali. Lebih tepat menjurus ke arah warga Jawa Timur.

“Kami amankan sekitar pukul 20.00 Wita malam tadi. Kami mohon waktu, karena masih dilaksanakan pemeriksaan oleh rekan reskrim,” bebernya. (ang).
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved