Berita Tabanan

CATAT! Ini 13 TKP Kasus Curanmor Sindikat Antar Provinsi, Simak Penjelasan Polres Tabanan

Satreskrim Polres Tabanan bersama dengan Polsek Selemadeg Timur, mampu membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Angga/Tribun Bali
Satreskrim Polres Tabanan bersama dengan Polsek Selemadeg Timur, mampu membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi. 

Dan terakhir di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, mencuri berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam strip merah.

“Ada sebagian mesin sepeda motor ini sudah dirusak dari delapan motor yang diamankan. Nanti untuk mesin ini bisa diangkat dari labfor forensik,” kata Leo, Senin 3 Juni 2024.

Kata Leo lagi, bahwa sepeda motor yang belum berhasil disita sudah dikirim ke Jawa dengan menggunakan mobil Mitsubishi L-300 warna hitam yang diambil oleh seseorang.

Di mana pengambilan dilakukan dalam beberapa tahap di dua TKP di mana tersangka ditangkap. “Mereka ini sudah tiga bulan melakukan pencurian di Tabanan,” bebernya. (ang)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved