Berita Tabanan

Sosok Basah Kuyup Kenakan Sarung di Perumahan Puspa Asri Residence Tabanan Terungkap

Sosok Basah Kuyup Kenakan Sarung di Perumahan Puspa Asri Residence Tabanan Terungkap

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satreskrim Polres Tabanan beserta jajaran Polsek Selemadeg Timur, berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar Provinsi.

Dua tersangka curanmor di Tabanan ini yakni Yakin 23 tahun dan Bahul 23 tahun, yang keduanya asal Probolinggo Jawa Timur.

Kedua tersangka curanmor ini ditangkap dengan delapan buah sepeda motor diduga hasil curian di wilayah Tabanan dan Denpasar.

Baca juga: Curhatan Pilu Pacar Gede DS yang Meninggal di Karangasem Bali, Ayu: Sayang, Kita Sudah Beda Alam

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes menyatakan, bahwa awal kasus curanmor ini terungkap saat Polsek Selamadeg Timur melakukan yustisi di Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kabupaten Tabanan.

Saat itu, ditemukan lima unit sepeda motor berbagai jenis tanpa plat nopol dan dalam keadaan kunci jebol.

Kemudian ditemukan beberapa plat nopol Jawa, dan kunci leter T.

Baca juga: Linda dan Rico Diamankan di Jalan Kunti Seminyak Kuta, Rahasia Bareng Gusti Agung Ari Terungkap

“Saat itu kami juga menemukan tersangka Yakin. Tersangka awalnya tidak mengakui melakukan perbuatan curanmor tersebut, 

Namun, pelaku mengaku mempunyai teman yang tinggal di perumahan BTN Puspa Asri Residence yg berlokasi di wilayah Br Bantas Bale Agung, Desa Bantas,” ucapnya Senin 3 Juni 2024.

Akhirnya, sambungnya, personel gabungan langsung mengarah ke perumahan tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan, tidak ada orang di dalam rumah tersebut.

Namun di dalam rumah ditemukan kunci leter T dan 2 motor yakni Honda beat warna hitam dan motor Supra warna hitam dan dua helem.

“Dari temuan ini kami kembangkan. Dan mengetahui ada empat orang pelakunya. Dan satu pelaku lain akhirnya kami tangkap, atas nama Bahul. Yang dua lain masih dalam perburuan,” ungkapnya.

Kata Leo, tersangka Bahul ditangkap usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang mencurigakan yang dalam kondisi basah kuyup menggunakan sarung terlihat di sekitaran Perumahan Puspa Asri Residence.

Nah, menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian tim gabungan kembali meluncur ke perumahan tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Akhirnya diketahui bahwa mereka melakukan pencurian di 13 TKP. 12 TKP di Tabanan, satu TKP di Denpasar,” sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved