Kebakaran di Denpasar

Gas LPG 3 Kg Langka, Gudang Diduga Tempat Pengoplos Terbakar, PJ Gubernur Bali Serahkan Polda Usut

Kadis Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali menilai ada indikasi LPG 3 kg ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengambil keuntungan.

|
ISTIMEWA
KOBARAN API - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar saat memadamkan kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman Denpasar, Minggu 9 Juni 2024. Dalam peristiwa itu, ada 18 korban terluka bakar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang penyimpanan Gas LPG 3 kg yang berlokasi di Jalan Kargo Taman 1 Denpasar, Bali pada Minggu 9 Juni 2024 kemarin.

Akibatnya sebanyak 18 korban dilarikan ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Beberapa dugaan muncul usai kebakaran tersebut terjadi, salah satunya gudang penyimpanan tersebut diduga sebagai tempat pengoplosan LPG.

Saat dikonfirmasi, Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengatakan sangat prihatin atas terjadinya peristiwa kebakaran yang menimbulkan korban tersebut.

Baca juga: JANGGAL! Kelihan Banjar Tidak Boleh Masuk, Kebakaran Gas LPG di Cargo, 18 Orang Terluka Bakar

“Saya harap dan percaya Polresta atau Polda Bali akan menangani peristiwa ini dengan baik, membuat terang benderang peristiwa yang terjadi, termasuk kebenaran adanya dugaan pengoplosan LPG, serta melakukan proses hukum secara tuntas,” kata Sang Mahendra saat dikonfirmasi, Senin 10 Juni 2024.

Sementara, Kadis Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan secara umum distribusi LPG 3 kg belum tepat sasaran.

Ia menilai ada indikasi LPG 3 kg ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengambil keuntungan.

“Ada indikasi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungannya,” ucap Gus Setiawan.

Ia juga menambahkan, mengingat kondisi yang ada di lapangan, dan banyaknya pihak yang terlibat, guna LPG 3 kg bisa tepat sasaran sebagai bahan penting dan berpengaruh terhadap perekonomian perlu digerakkan Tim Terpadu Lintas Sektor dari Pusat, Provinsi Kabupaten/Kota, APH, Pertamina Patra Niaga dan Hiswanamigas.

“Ini hasil diskusi-diskusi saya, tentunya kalau ada pengoplosan perlu di TL oleh Polresta/Polda. Kita sama-sama tunggu ya,” tutupnya.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved