Berita Buleleng
Kepala SDN 4 Selat Dilaporkan, Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua Komite dalam Penyusunan RKAS
Ardika menyebut, pemalsuan tanda tangan ini baru ia ketahui sekitar tiga bulan yang lalu, setelah meminta salinan RKAS dari Kasi Dana BOS.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kepala Sekolah dan Bendahara SDN 4 Selat dilaporkan oleh Ketua Komite di sekolah tersebut.
Keduanya diduga memalsukan tanda tangan Ketua Komite dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Pemalsuan ini disinyalir telah dilakukan sejak 2022 hingga 2024.
Kepala Sekolah yang diketahui bernama Ketut Sugiartana serta Bendahara Sekolah I Made Wismaya dilaporkan oleh Ketua Komite Putu Ardika ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng pada Senin 10 Juni 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS! Nusa Penida Kebanjiran Mobil Bodong, Polres Klungkung Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK
Ardika menyebut, pemalsuan tanda tangan ini baru ia ketahui sekitar tiga bulan yang lalu, setelah meminta salinan RKAS dari Kasi Dana BOS.
"Saya lihat di RKAS itu kok sudah ada tanda tangan dari saya. Bentuk tanda tangannya juga sangat jauh berbeda dengan tanda tangan asli milik saya. Akhirnya Kasi Dana Bos menyatakan jika Kepala Sekolah dan Bendahara telah mengaku bersalah telah memalsukan tanda tangan saya," terang Ardika.
Dalam rapat penyusunan RKAS, Ardika mengklaim tidak pernah dilibatkan oleh Kepala Sekolah maupun Bendahara sekolah.
Ardika mengaku khawatir dengan adanya pemalsuan ini, kedua oknum tersebut menggunakan Dana BOS di luar untuk kegiatan pendidikan.
"Untuk RAKS 2024 saja dananya itu sebesar Rp 134 juta. Pencarian Dana BOS itu harus ada tanda tangan dari Ketua Komite. Jadi saya sangat keberatan dengan adanya pemalsuan ini, karena Komite Sekolah itu bertugas memastikan agar Dana BOS digunakan secara baik untuk siswa dan kegiatan pendidikan di sekolah," terangnya.
Ardika pun berharap Disdikpora Buleleng segera menindaklanjuti laporannya ini.
Selain melapor ke Disdikpora, ia juga berencana melaporkan hal tersebut ke Polres Buleleng.
"Sampai saat ini tidak ada itikad baik juga dari kedua oknum tersebut untuk bertemu maupun minta maaf kepada saya," tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Barata menyebut laporan Ardika baru diterima pihaknya pada Senin sore.
Laporan tersebut kata dia, akan segera ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi pelapor serta kedua terlapor.
"Nanti akan kami konfirmasi dulu seperti apa kronologinya. Mengapa hal itu (pemalsuan,red) bisa terjadi. Besok (Selasa,red) akan kami klarifikasi," ucapnya. (rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.