Berita Bali

SIDAK DTW Akan Dilakukan Dispar Bali, Rp117 Miliar Pungutan dari Sekitar 800 Ribu Wisman

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, jika ditemukan wisman belum membayar, maka diarahkan langsung.

ISTIMEWA
Tjok Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali. 

TRIBUN-BALI.COM  – Hingga kini jumlah wisatawan asing, yang telah membayar pungutan wisatawan sebesar Rp 150 ribu sebanyak 781.440 orang atau jika dirupiahkan sejumlah Rp 117.216.000.000.

Untuk memastikan pungutan wisatawan bebas tanpa hambatan, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali bersama tim kembali bakal melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pungutan wisatawan asing (PWA) ke daya tarik wisata (DTW).

Seperti sering disampaikan bahwa setiap bulan akan dilaksanakan 2 kali pengecekan.

Dispar Bali bakal melakukan pengecekan atau sidak ke wisatawan asing secara langsung yang ditemui di DTW, untuk memastikan apakah mereka telah atau belum membayar PWA Rp 150 ribu per orang.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, jika ditemukan wisman belum membayar, maka diarahkan langsung untuk segera melakukannya.

Baca juga: KEKEH Bukan Gudang Oplosan, Kuasa Hukum Sukojin Bela Diri, 1 Tambahan Pasien ke RSUP Sanglah

Baca juga: TRAGEDI Maut Kebakaran Gudang Gas LPG Telan 7 Korban Jiwa, Luka Bakar 80 Persen, 11 Masih Dirawat! 

“Monev ini direncanakan bakal dilakukan waktu dekat ini, di daya tarik wisata yang ada di Bali. Untuk itu, Dispar Bali berharap kepada travel agent, hotel untuk mengimbau wisatawan agar selalu membawa bukti bayarnya jika melakukan perjalanan dan wisatawan juga diminta memperlihatkan QR code yang dimiliki kepada petugas saat pengecekan,” kata Tjok Pemayun, Kamis (13/6).

Dalam monev itu, Dispar Bali juga bakal melibatkan Satpol PP Pariwisata Bali, asosiasi pariwisata dan juga pihak BPD Bali. Ia juga menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai upaya untuk optimalisasi PWA ini.

Tjok Bagus mengaku, di berbagai kesempatan pihaknya melakukan komunikasi, edukasi, dan informasi terkait kebijakan PWA ini.

Misalnya, sebut dia, saat menghadiri/undangan acara wisata, hingga memanfaatkan media sosial maupun media mainstream juga menyampaikan kebijakan PWA ini.

"Kami terus menerus melakukan sosialisasi setiap saat dan setiap ada kesempatan. Saya sampaikan tentang PWA yang nantinya dipergunakan untuk pelestarian budaya dan alam Bali," katanya. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved