Kebakaran di Bali

Tragedi Kebakaran Gudang Elpiji di Bali: 11 Korban Tewas, 7 Kritis, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Insden kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo, Taman, Denpasar, Bali pada Minggu, 9 Juni 2024, memantik keprihatinan banyak pihak.

|
istimewa
Jenazah Kakak Beradik Korban Kebakaran Gudang Elpiji Denpasar Disambut Tangis Ratusan Orang 

"Keadaan pasien yang dirawat saat ini semuanya masih dalam keadaan kritis menggunakan alat bantu napas yang masih menjalani fase akut yaitu resusitasi cairan dan juga perbaikan keadaan umum pasien," katanya.

Menurut keterangan Affan, semua pasien yang masih tersisa dirawat di Unit Luka Bakar dengan rencana tindak lanjut adalah tetap memperbaiki keadaan umum serta perawatan luka.

"Pasien yang meninggal mayoritas akibat mengalami fase akut atau masa shock, bukan karena trauma jalan napas. Semua pasien masih menunggu perbaikan dan support yang kami lakukan di ruang luka bakar," katanya.

RSUP Sanglah/Prof Ngoerah sendiri awalnya menerima sebanyak 17 pasien akibat kebakaran gudang elpiji di Denpasar. Namun, setelah beberapa waktu, 10 di antaranya meninggal dunia sehingga tersisa tujuh orang. Sementara satu pasien lainnya yang telah meninggal dunia dirawat di RSUD Wangaya Denpasar yakni korban Katiran (62).

Sebelumnya, sebuah gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, dikabarkan terbakar, Minggu (9/6) sekitar pukul 06.10 Wita.

Polda Bali menyebutkan setidaknya ada 18 orang korban akibat ledakan tersebut, rata-rata mengalami luka bakar serius. Hingga Jumat (14/6) Kepolisian Resor Kota Denpasar yang menangani kasus tersebut belum mengungkapkan penyebab kebakaran tersebut dan belum ada tersangka yang diduga menjadi penanggung jawab peristiwa nahas tersebut.

Sebelumnya, pemilik gudang elpiji yang terbakar, Sukojin buka suara melalui kuasa hukumnya Siswo Sumarto dan memohon maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan serta mengaku bertanggungjawab atas semua kerugian yang ditimbulkan.

Hal ini diungkapkan melalui pengacaranya tersebut saat dijumpai Tribun Bali, di Denpasar, Kamis (13/6). Dia juga menyatakan berbelasungkawa atas meninggalnya 7 karyawan akibat kebakaran gudang miliknya tersebut.

"Klien kami mohon maaf atas keresahan selama ini di masyarakat. Kami berbelasungkawa terhadap almarhum. Komitmen klien kami akan membiayai sepenuhnya terhadap korban yang masih dirawat di rumah sakit. Kedua, concern kami juga akan memberikan santunan kepada almarhum. Dan ketiga, pihak kami juga concern terhadap biaya anak istri bagi mereka yang berkeluarga sampai pemulihan terpenuhi," kata pria yang karib disapa Bowo ini.

Baca juga: Jenazah Kakak Beradik Korban Kebakaran Gudang Elpiji Denpasar Disambut Tangis Ratusan Orang

Bowo memastikan, kliennya, Sukojin pemilik gudang gas tersebut bertindak kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang saat ini bergulir di Polresta Denpasar. Sukojin pun telah diperiksa polisi didampingi kuasa hukumnya.

"Klien sudah diperiksa polisi. Saya juga mendampingi saat pemeriksaan. Saya pastikan klien kooperatif ini yang menjadi alasan saya mau advokasi beliau. Untuk perkara pidana masih bergulir. Jadi tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih dalam penyelidikan. Nanti bisa ke pihak kepolisian," jelasnya.

Termasuk soal izin, meski Disperindag Kota Denpasar membantah mengeluarkan izin operasi gudang tersebut, namun Bowo memastikan kliennya memiliki izin pendirian kegiatan usaha tersebut sebagai CV, yang sebelumnya disebutkan polisi bernama CV Bintang Bagus Perkasa sebagai pengecer. Begitu pula sanggahan dari Pertamina yang menyebutkan bahwa gudang penyimpanan gas milik Sukojin tersebut bukan agen atau pangkalan resmi milik Pertamina.

"Izin itu saat ini masih dalam ranah pendalaman di ranah kepolisian. Kalau normatif, itu tidak bisa akan berjalan penjualan kalau tidak ada regulasi yang sudah ditentukan dinas terkait. Untuk investigasi lebih dalam belum kami dalami. Untuk lebih validnya teman-teman penyidik lebih paham," kata dia.

"(Pernyataan Pertamina, Red) Kami belum sejauh itu (berbicara dengan klien, Red). Kami saat ini bagaimana caranya fokus dulu bertanggung jawab terhadap korban dan para almarhum. Karena ini dalam tahap penyidikan kami serahkan kepada pihak kepolisian yang mumpuni," jelasnya.

Bowo mengatakan, saat ini pemilik gudang, Sukojin masih dalam kondisi syok berat akibat kejadian tersebut dan dalam berkomunikasi dengan kuasa hukumnya diwakili oleh istrinya. "Ini (izin, Red) saya kurang paham. Jadi lebih paham nanti di penyidik aja, karena komunikasi saya dengan klien ini saat ini beliau lagi syok. Jadi kita ajak bicara jawabannya agak tidak nyambung. Saat ini kita komunikasi lewat istri," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved