Kebakaran di Bali

Tragedi Kebakaran Gudang Elpiji di Bali: 11 Korban Tewas, 7 Kritis, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Insden kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo, Taman, Denpasar, Bali pada Minggu, 9 Juni 2024, memantik keprihatinan banyak pihak.

|
istimewa
Jenazah Kakak Beradik Korban Kebakaran Gudang Elpiji Denpasar Disambut Tangis Ratusan Orang 

"Karena sudah beroperasi lebih dari setahun. Artinya izin itu memang ada, tapi penjabaran lebih luas nanti teman-teman penyidik bisa diklarifikasi. Kami tidak bisa memberi itu karena dalam rangka penyelidikan," imbuh Bowo.

Bowo menegaskan, tidak ada praktik atau tindak pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kg ke elpiji non subsidi seperti dugaan-dugaan yang mencuat ke publik. "Iya. Karena tidak ada pengoplosan di sana dan saya yakin itu ada insiden kecelakaan," jelasnya.

Bowo menyampaikan, saat kejadian, Sukojin sedang berada di rumahnya dan mendengar laporan kejadian itu. Sukojin langsung bergegas menuju TKP untuk mengecek kondisi yang terjadi. Nahas 18 dari 20 karyawannya menjadi korban luka bakar, dan hingga kini 7 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

"Jumlah pekerja kurang lebih 20 orang. Mereka shift-shiftan, tapi untuk pastinya coba kami nanti gali ke admin karena belum bisa kita minta keterangan. Dan para korban semua kondisi dalam keadaan sakit. Jadi informasi kita masih terbatas. (Aktivitas karyawan saat kejadian, Red) Itu juga saya belum dapat. Karena korban semua tidak bisa diminta keterangan," katanya.

Bowo mengatakan, kliennya saat ini berfokus pada ranah kemanusiaan terhadap para korban yang ditimbulkan dan dipastikan tidak lari dari tanggungjawabnya dari sisi hukum yang bergulir di kepolisian.

"Jadi untuk progres itu tali kasih sudah terpenuhi sampai biaya pengiriman almarhum korban luar Bali. Untuk tanggung jawab moril nanti kami akan tuangkan dalam bentuk berita acara. Untuk per hari ini sudah terpenuhi semua. Sudah ada semua. Nanti finalnya akan approve. Kita nggak bisa mengira-kira berapa jumlah nominal. Nanti by data semua," jelasnya.

Polresta Denpasar Segera Tetapkan Tersangka

Polresta Denpasar akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Ubung Kaja, Denpasar, Minggu (9/6) pagi. Hingga Jumat (14/6) peristiwa kebakaran hebat itu telah menyebabkan 11 orang korban tewas.

“Proses penanganan, kita sudah dalam proses penyidikan. Secepatnya kami akan melakukan penetapan tersangka. Secepatnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (14/6).

Kompol Laorens menerangkan, proses penanganan insiden tersebut telah berada di tahap penyidikan. Hingga kini, Polresta Denpasar dikatakan telah memeriksa 8 saksi terkait kebakaran yang menyebabkan 11 nyawa karyawan gudang melayang.

Saksi tersebut, kata Kompol Laorens, berasal dari warga di seputar TKP, hingga pihak Disperindag dan Pertamina. Setelah mendapat keterangan saksi, pihaknya berjanji akan secepatnya melakukan penetapan tersangka.

“Kurang lebih 8 saksi. Saksi-saksi TKP, kami ambil keterangan dari Disperindag, termasuk Pertamina. Nanti dari saksi itu secepatnya kami usahakan untuk melakukan tahap lanjutan penetapan tersangka,” tegasnya.

Tak hanya saksi, Kompol Laorens juga menuturkan Polresta Denpasar telah memeriksa pemilik usaha tersebut, yang diketahui bernama Sukojin. Nantinya, Kompol Laorens akan berkoordinasi dengan pimpinannya di Polresta Denpasar. Koordinasi itu dilakukan guna meminta saran apakah ada hal yang perlu ditambahkan atau tidak.

“Nanti kita koordinasi dengan pimpinan, mungkin ada beberapa tambahan lagi. Nanti kita gelarkan dulu, ada tambahan atau bagaimana. Setiap hari kita evaluasi. Bagaimana perkembangannya. Kami tetap buru,” bebernya.

Pasalnya, dalam penentuan tersangka dikatakan memerlukan waktu. Sebab, polisi disebut perlu menyiapkan bukti-bukti yang kuat. Sehingga, Kompol Laorens merasa wajar bila publik mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

“Kami dalam melangkah dalam menentukan tersangka, kan butuh pembuktian yang kuat. Itu yang menjadi proses kita. Jadi wajar publik mempertanyakan perkembangan. Cuma kita harus hati-hati dalam menentukan tersangka. Harus kuat dengan alat bukti,” jelasnya.

Kompol Laorens meminta publik dan pihak keluarga korban untuk bersabar. Yang pasti, kata Kompol Laorens, pihaknya akan memberikan kepastian hukum terkait kebakaran tersebut.

“Intinya kepastian hukum sudah pasti akan kami berikan. Jadi pihak teman-teman, keluarga bersabar. Kita dalam proses. Mudah-mudahan secepatnya,” katanya. (sar/ian/mah)

>>> Baca berita terkait lainnya <<<

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved