Kebakaran di Bali

Korban Kebakaran di Gudang LPG Sukojin di Kargo Denpasar Jadi 14 Orang, Yakin Tak Ada Pengoplosan?

Korban Kebakaran di Gudang LPG Sukojin di Kargo Denpasar Jadi 14 Orang, Yakin Tak Ada Pengoplosan?

istimewa
Korban Kebakaran di Gudang LPG Sukojin di Kargo Denpasar Jadi 14 Orang, Yakin Tak Ada Pengoplosan? 

Wiri Suhardi (34) laki-laki, meninggal dunia pada tanggal 15 Juni 2024 pukul 08.32 WITA dengan luka bakar 77 persen. 

Sebelumnya, Sukojin, pemilik gudang sekaligus CV Bintang Bagus Perkasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gudang LPG, Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Bali.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menerangkan, Sukojin ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai lalai.

Sebab, gudang yang digunakan Sukojin untuk menampung dan menyimpan LPG dinilai tak layak.

“Memang secara resmi, tersangka ini, dapat kami simpulkan ini kelalaian. Yang bersangkutan secara sah bahwa gudang itu sebenarnya tidak layak untuk menaruh gas atau barang berbahaya.

Terutama untuk migas,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Sabtu 15 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menerangkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Proses ini dan penetapan tersangka, bukan berarti selesai. Kami melakukan pengembangan terhadap saksi maupun perbuatan pidana lain,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Sabtu 15 Juni 2024 sore.

Salah satu hal yang didalami, yakni dugaan pengoplosan LPG yang dilakukan oleh Sukojin.

Bahkan, pihaknya dikatakan terus melakukan olah TKP sejak 10 Juni 2024, sehari pasca insiden tersebut.

“Saya tegaskan, kita tetap masih ke sana (dugaan pengoplosan) karena masih dalam proses pengumpulan barang bukti.”

“Mulai tanggal 10 (Juni 2024), sampai nanti mungkin habis rilis, kita masih lakukan olah TKP,” ungkapnya.

Kendati demikian, proses olah TKP dan pengumpulan barang bukti terkait dugaan pengoplosan disebut dilakukan secara hati-hati.

Sebab, Kompol Laorens mengaku masih tercium bau gas LPG di seputar TKP kebakaran.

Bila nantinya ditemukan bukti-bukti soal pengoplosan LPG, Kompol Laorens menegaskan akan memasukkan sangkaan tersebut kepada Sukojin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved