Berita Denpasar

Dari 936 Hektar Potensi Budidaya Ikan Air Tawar di Denpasar, Baru Dimanfaatkan 13 Hektar

Dari 936 Hektar Potensi Budidaya Ikan Air Tawar di Denpasar, Baru Dimanfaatkan 13 Hektar

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
ist
Salah satu tempat yang membudidayakan ikan air tawar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar terus mendorong pertumbuhan kelompok pembudidaya ikan air tawar.

Dimana saat ini, potensi budidaya air tawar di Kota Denpasar cukup tinggi yakni sekitar 936 hektar.

Namun pemanfaatannya masih kecil yakni hanya 13 hektar.

Baca juga: Jalan Tol Bali Mandara Bakal Diperbaiki, Pengguna Jalan Wajib Perhatikan Ini

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Ida Bagus Mayun Suryawangsa mengatakan, di Denpasar ada tiga jenis budidaya ikan yakni budidaya ikan air tawar, air payau dan air laut.

Untuk air payau, potensinya sudah dimanfaatkan semua dari yang ada sekitar 20 hektar di Kota Denpasar.

Sementara untuk budidaya air laut baru dimanfaatkan 2 hektar dari 9 hektar potensi yang ada.

Baca juga: Sandiaga Uno Imbau Pembatasan Konsumsi Alkohol bagi Wisman, Dispar Bali dan BTB Lakukan Ini

“Untuk budidaya air laut ini potensinya ada di Serangan. Ini akan terus kita dorong, terutama untuk produksi ikan kerapu yang cukup banyak kebutuhannya saat ini,” katanya, Selasa, 18 Juni 2024.

Dan untuk budidaya ikan air tawar baru sedikit dimanfaatkan dari potensi yang paling besar.

 

Sehingga pihaknya sedang berupaya menumbuhkan kelompok baru agar bisa memenuhi kebutuhan konsumsi ikan kedepannya terutama budi daya lele dan nila.

 

Kelompok pembudidaya di Kota Denpasar ada sebanyak 60 kelompok dengan 700 orang anggota di dalamnya.

 

Kelompok inilah yang nantinya akan terus didorong untuk terus bisa bertumbuh dan mengembangkan produksi budidaya ikan.

 

Ia mengatakan, produksi ikan hasil budidaya di Kota Denpasar baru kurang lebih 1 ton per hari.

 

Kemudian ditambah produksi ikan air tangkap sekitar 3 ton sehingga total produksi ikan di Kota Denpasar baru 4 ton per hari.

 

Sementara itu, kebutuhan ikan di Kota Denpasar sendiri dikatakannya mencapai 8 ton per hari.

 

“Dengan itu, 50 persen kebutuhan ikan di Kota Denpasar masih disuplai dari luar kota. Untuk itu, kami perlu didorong terus pertumbuhan produksi baik itu bagi nelayan tangkap serta budidaya di Kota Denpasar,” katanya.

 

Namun demikian, Mayun Suryawangsa menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat belum maksimalnya potensi yang bisa digarap oleh nelayan dan pembudidaya di Denpasar.

 

Pertama untuk nelayan tangkap di Denpasar masih nelayan tradisional yang menggunakan mesin boat di bawah 5 GT.

 

Hal tersebut membuat wilayah tangkapan sangat terbatas.

 

Selanjutnya, sangat penting bagi SDM untuk terus meningkatkan pengetahuan terkait teknik penangkapan ikan di era sekarang.

 

Disisi lain, kendala lain yang terjadi saat ini sehingga penangkapan ikan nelayan tidak maksimal yaitu, adanya kemungkinan alih profesi bagi nelayan.

 

Diakuinya, nelayan di Denpasar ada dua jenis, nelayan yang tangkap dan nelayan pariwisata.

 

Selain itu, kurang maksimalnya potensi yang digarap nelayan juga berkaitan dengan kewenangan kabupaten/kota sesuai dengan UU Pemerintah Daerah yaitu UU No 23 Tahun 2012 untuk pengelolaan laut itu sepenuhnya ada di pemerintah provinsi dan pusat. Sementara kewenangan kabupaten/kota untuk pengelolaan pesisir. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved