Berita Bali

Sandiaga Uno Imbau Pembatasan Konsumsi Alkohol bagi Wisman, Dispar Bali dan BTB Lakukan Ini

Sandiaga Uno Imbau Pembatasan Konsumsi Alkohol bagi Wisman, Dispar Bali dan BTB Lakukan Ini

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR –  Imbauan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno, terkait pembatasan konsumsi minuman keras (miras) bagi wisatawan asing di Bali di respon Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, dan Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana. 

Berkaca dari sejumlah kejadian yang melibatkan wisatawan asing di bawah pengaruh alkohol, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah untuk mengatur konsumsi alkohol di kalangan wisatawan. 

Baca juga: Jalan Tol Bali Mandara Bakal Diperbaiki, Pengguna Jalan Wajib Perhatikan Ini

“Mengatur saja ya, kalau mengingatkan kita pikir tidak boleh terlalu lebih minum. Nah, itu kadang-kadang kan namanya juga di daerah wisata yang ngertiin ingin melakukan sesuatu yang bedalah ya itu aja," jelas, Tjok Pemayun pada, Selasa 18 Juni 2024. 

Dispar Bali berencana untuk meningkatkan kesadaran wisatawan mengenai aturan konsumsi alkohol sejak mereka tiba di Bali. 

Baca juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Cair Juni, Begini Cara Cek Status Penerima Bantuan Tunai Rp600 Ribu

"Saya ingin sekarang ke depan ini di bandara nanti akan saya tambahkan dengan pengeras suara, di-announce lah setelah wisatawan baru datang.

Kita sudah naruh video-video ada lima video (do and don’ts), tapi namanya wisatawan baru datang jalan, capek kan (tidak disimak dengan baik), nah perlu ada announce yang disampaikan," imbuhnya.

Tjok Bagus menegaskan bahwa pembatasan alkohol ini masih dalam tahap komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

"Saya ingin komunikasikan dulu, duduk bersama dulu mendengar masukan-masukan dari pelaku pariwisata dan stakeholder. Baik itu dengan PHRI maupun dengan ASITA," katanya. 

Sementara itu, Ketua BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menekankan pentingnya memperketat aturan dan memberikan informasi yang jelas kepada wisatawan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

"Memang soal stigma Bali bebas harus, do and doesn’t diperketat. Apa yang bisa apa yang tidak bisa. Kemarin saya sudah bicara dengan ibu Kemenkumham jadi beliau akan membantu secara manual lagi menyelipkan di paspor do and don’t seperti itu," tutur pria yang akrap disapa Gus Agung ini.

Gus Agung menambahkan bahwa meskipun informasi visual sudah disediakan, banyak wisatawan yang mengabaikannya.

Oleh karena itu, langkah tambahan seperti menyertakan informasi langsung di paspor dianggap perlu. 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved