Berita Denpasar
LPD di Denpasar Akan Segera Bisa Terima Pembayaran Pajak Daerah, Gunakan Sistem Digital
Eddy Mulya menyebut di Denpasar ada 35 LPD, di mana untuk tahap awal akan diujicobakan di 10 LPD terbaik.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar akan segera menambah tempat untuk pembayaran pajak daerah.
Di mana pihaknya akan memanfaatkan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai tempat pembayaran pajak.
Dan untuk pembayaran di LPD ini juga akan menggunakan sistem digital.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bapenda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kamis, 20 Juni 2024.
Eddy Mulya mengatakan, hal ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan LPD sebagai lembaga keuangan desa adat.
Baca juga: HUT ke 32 LPD Kerobokan, Jamu Nasabah Dengan Hiburan dan Undian Berhadiah Mobil
Selain itu, hal ini juga akan menambah konter pembayaran pajak daerah selain di Kantor Bapenda dan cabang BPD.
"Kami ingin mendekatkan pelayanan ke masyarakat, sehingga semakin mudah dan dekat. Sekaligus mengurangi antrean di kantor," katanya.
Selama ini, pihaknya menerapkan mobil keliling untuk mengcover pembayaran pajak di desa/kelurahan.
Dan jika program ini berjalan baik, maka bisa saja layanan mobil keliling dihentikan.
"Nanti LPD yang berperan paling baik akan kami pertimbangkan untuk dapat reward," katanya.
Eddy Mulya menyebut di Denpasar ada 35 LPD, di mana untuk tahap awal akan diujicobakan di 10 LPD terbaik.
"Pertama akan kami pakai 10 LPD terbaik sebagai percontohan. Kami ujicobakan berdasarkan kapasitas LPD itu," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya pun akan segera melakukan rapat dengan BKS LPD.
"Bulan depan target sudah mulai. Dan setelah ini kami akan bukakan channel agen bank," katanya.
Di LPD nantinya akan bisa melakukan pembayaran 9 objek pajak yang salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.