Jika Ada Anggota Polri Terlibat dan Bekingi Judi Online, Laporkan ke Nomor WA Ini, Bakal Dipecat
Divisi Propam Polri secara tegas akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi anggota yang terlibat dalam judi online.
Jika Ada Anggota Polri Terlibat dan Bekingi Judi Online, Laporkan ke Nomor WA Ini, Bakal Dipecat
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Divisi Propam Polri secara tegas akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi anggota yang terlibat dalam judi online (judol).
Pengawasan dan pencegahan terkait hal itu terus diperketat agar tidak ada anggota manapun yang terlibat dalam perkara ini.
“Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 21 Juni 2024.
Baca juga: 80 Ribu Anak Indonesia Main Judi Online, Satgas Akan Tutup Top Up Pulsa Game Online
Dia menegaskan agar setiap anggota mematuhi peraturan yang ada dan tidak mencoba-coba melanggar aturan tersebut.
Apalagi, Divisi Propam Polri sudah mengeluarkan surat telegram rahasia terkait upaya pencegahan maupun penegakan hukum terkait judi online.
Syahar mengatakan, jika ada anggota yang terlibat, maka ancaman hukuman yang akan diberikan yakni pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat,” tuturnya.
Baca juga: Antisipasi Terlibat Judi Online, Semua HP Personel Polres Badung di Cek Kabag SDM dan Propam
Irjen Syahardiantono juga mengatakan arahan untuk pengawasan para anggota agar tidak terlibat hal tersebut sudah disampaikan ke para Kabid Propam di seluruh Polda.
“Para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang. Dan tentunya pada kesempatan baik ini, sekali lagi saya ingin menyampaikan komitmen Polri untuk terus melakukan pengawasan yang berkelanjutan terus menerus,” kata Syahardiantono.
Syahar mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat yang menemukan ada anggota Polri yang terlibat agar segera melaporkan ke nomor hotline pengaduan 0855-5555-4141.
Dia memastikan nomor hotline tersebut aktif selama 24 jam non-stop dan akan segera ditindaklanjuti jika ada laporan.
Baca juga: USAI Kasus Polwan Bakar Suami, HP Anggota Polres Bandara Ngurah Rai Diperiksa, Cegah Judi Online!
“Mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya, pada kesempatan ini kami ingin memberikan hotline, WA melalui WA yanduan. Bisa dilaporkan langsung, diinformasikan ke kita, yakin, pasti akan kita tindaklanjuti informasi itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pimpinan TNI-Polri disebut sudah mengetahui data anggota yang terlibat judi online.
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
PASCA Kematian Pengemudi Ojol Saat Demo di Jakarta, Pengemudi di Bali Akan Bagikan Pita Hitam! |
![]() |
---|
Pasca Demo Jakarta, Spanduk Bertuliskan "Polri Biadab" Terbentang di Fasilitas Umum Denpasar |
![]() |
---|
7 Anggota Brimob Diamankan Pasca Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis, IPW Sebut Penganiayaan |
![]() |
---|
NIAT MULIA Antar Orderan Berakhir Dilindas Rantis Brimob, Tangis Keluarga Driver Ojek Bikin Haru |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.