Jika Ada Anggota Polri Terlibat dan Bekingi Judi Online, Laporkan ke Nomor WA Ini, Bakal Dipecat

Divisi Propam Polri secara tegas akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi anggota yang terlibat dalam judi online.

Editor: Kander Turnip
istimewa
Propam Polres Badung saat melakukan pengecekan HP personil Polres Badung dalam mengantisipasi keterlibatan Judi Online - Antisipasi Terlibat Judi Online, Semua HP Personel Polres Badung di Cek Kabag SDM dan Propam 

Hadi yang dipercayakan menjadi ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online memimpin rapat perdana satuan tugas itu di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.

“Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa-siapa saja yang main judi online,” kata Hadi.

Baca juga: KASUS Polwan Bakar Suami di Jawa, Kesal Gegara Judi Online, Ini 5 Faktanya, Briptu FN Kini Trauma

Hadi menyebutkan, anggota TNI-Polri yang terlibat judi online tidak akan dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Di sisi lain, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) untuk menindak jual-beli rekening judi online sampai ke desa-desa.

“Justru Babinsa dan Bhabinkamtibnas yang akan diberikan pelatihan, bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang,” kata Hadi yang merupakan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online. (Tribun Network/ Yuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved