Berita Bali

Kejar Target Bali Emisi Nol Bersih 2045, Pameran Desain Net Zero Energy Building Digelar

Bali sedang melangkah menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dengan mengadopsi konsep Bangunan Impas Energi.

istimewa
Sosialisasi dan Pameran Desain Net Zero Energy Building (NZEB) atau yang dapat disebut dengan Bangunan Impas Energi digelar di Dinas Pariwisata Bali - Kejar Target Bali Emisi Nol Bersih 2045, Pameran Desain Net Zero Energy Building Digelar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sosialisasi dan Pameran Desain Net Zero Energy Building (NZEB) atau yang dapat disebut dengan Bangunan Impas Energi digelar di Dinas Pariwisata Bali.

Sosialisasi ini merupakan koalisi dari Bali Emisi Nol Bersih, WRI Indonesia, Dinas Pariwisata serta Dinas Energi dan Tenaga Kerja Provinsi Bali.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan bangunan impas energi di Bali, serta mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku industri dalam pembangunan berkelanjutan.

Inisiatif ini turut mendukung upaya Bali dan segenap mitra pembangunan dalam mencapai target ambisius Bali Emisi Nol Bersih di tahun 2045.

Baca juga: Laut di Bali Dikaji Untuk Serap Emisi Karbon, Namun Pemerintah Keluhkan Sampah Kiriman Dari Luar

Bali sedang melangkah menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dengan mengadopsi konsep Bangunan Impas Energi.

Bangunan Impas Energi sendiri adalah konsep bangunan yang dirancang untuk menghasilkan energi sebanyak yang mereka konsumsi, terutama melalui sumber energi terbarukan seperti matahari dan angin.

Meski konsep ini masih baru bagi banyak orang, bangunan impas energi memiliki banyak kesamaan dengan prinsip-prinsip arsitektur tradisional Bali yang telah lama ada, seperti harmoni dengan alam dan efisiensi energi.

Prinsip-prinsip bangunan impas energi meliputi penggunaan energi terbarukan, efisiensi energi, material ramah lingkungan, dan manajemen limbah.

Penelitian yang didukung oleh WRI Indonesia serta PT Bintang Terbarukan Indonesia, menunjukkan bahwa banyak prinsip arsitektur tradisional Bali sudah mendukung konsep bangunan impas energi.

Hasil dari studi juga menunjukkan bahwa penerapan teknologi modern harus diselaraskan dengan kearifan lokal untuk menciptakan bangunan yang benar-benar berkelanjutan.

Prinsip-prinsip ini tidak hanya relevan untuk bangunan hunian tetapi juga untuk akomodasi wisata, di mana efisiensi energi dan kenyamanan termal menjadi faktor penting.

Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2022 menyusun Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau sebagai bagian dari implementasi Bali Energi Bersih, sesuai dengan Peraturan Gubernur 45/2019.

Pedoman ini memberikan arahan tentang aspek teknis penerapan bangunan gedung hijau, termasuk persyaratan teknis, pemenuhan persyaratan, dan alat bantu implementasi.

Namun, pedoman teknis ini belum sepenuhnya mengintegrasikan kearifan lokal dan arsitektur tradisional Bali.

Analisis kebijakan dari Kementerian PUPR, Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Bali, serta Bappeda Provinsi Bali menunjukkan pentingnya harmonisasi kebijakan dengan prinsip-prinsip arsitektur tradisional untuk mendukung kenyamanan dan penghematan energi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved