Kebakaran di Denpasar
TERUNGKAP! Pemicu Kebakaran Gudang LPG di Denpasar Bali Ternyata dari Dinamo Starter Mobil Pikap
Gudang LPG yang terbakar pada Minggu 9 Juni 2024 lalu itu dipicu dinamo starter mobil pikap di TKP.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap pemicu kebakaran di gudang LPG milik Sukojin, Jl. Cargo Taman I, Denpasar, Bali pada Minggu 23 Juni 2024.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, gudang LPG yang terbakar pada Minggu 9 Juni 2024 lalu itu dipicu dinamo starter mobil pikap di TKP.
Dinamo starter tersebut, kata AKP sukadi, mengeluarkan percikan api dan menyambar gas yang keluar dari tabung LPG 50 kilogram.
Sebab, valve tabung gas yang berfungsi menjalankan dan memutus aliran gas itu dikatakan mengalami kebocoran.
Pasalnya, valve tersebut bocor lantaran diduga tak tertutup dengan rapat.
“Karena bagian dinamo stater mobil pick up muncul percikan api dan menyambar gas LPG akibat dari kebocoran valve tabung LPG ukuran 50 kg.”
“Sedangkan terkait percikan api menyambar gas diduga dari valve tabung LPG 50 kilogram tidak tertutup rapat,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Tepis Dugaan Pengoplosan LPG oleh Sukojin, Buntut Kebakaran Gudang LPG di Denpasar Bali
Sementara itu, pusat ledakan dan api kebakaran berada pada bagian tengah gudang LPG.
Menurut keterangan tersangka Sukojin kepada petugas, mobil tersebut biasanya dikendarai oleh karyawannya yang bernama Edi.
Kendati demikian, belum dapat dipastikan lebih lanjut lantaran tak ada saksi yang disebut bisa menerangkannya.
Sementara saat olah TKP, Tim Bidlabfor Polda Bali dikatakan menemukan kunci yang masih tercantol di mobil tersebut.
Setelah dilakukan uji laboratorium, kata AKP, starter telah dalam kondisi terbakar.
“Sedangkan saat olah TKP, Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut.”
“Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter sudah dalam keadaan terbakar,” jelasnya.
Disinggung soal dugaan pengoplosan LPG, Polresta Denpasar menepis adanya upaya tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.