Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Masa Jabatan Perbekel Jadi 8 Tahun, 41 Perbekel Dilantik di Jembrana, Diminta Kompak Berinovasi

Kades yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan menjadi 8 tahun dan dapat dipilih dua kali.

Tayang:
Istimewa
41 Perbekel Dilantik Perpanjangan Masa Jabatan di Jembrana, Bali - Masa Jabatan Perbekel Jadi 8 Tahun, 41 Perbekel Dilantik di Jembrana, Diminta Kompak Berinovasi 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak 41 Kepala Desa/Perbekel di Kabupaten Jembrana menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Jembrana, Minggu 23 Juni 2024.

Dengan begitu, para Perbekel dituntut untuk lebih bekerja keras melakukan inovasi dalam membangun desa yang tentunya mendukung visi misi mewujudkan Jembrana Emas 2026.

Untuk diketahui, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa/Perbekel ini merupakan amanat dari Undang-Undang No 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kades yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan menjadi 8 tahun dan dapat dipilih dua kali.

Baca juga: Perbekel Pengastulan Buleleng Pesta Sabu di Sidetapa, Putu Widyasmita Ajukan Penangguhan Penahanan

"Terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas atensi khusus yang diberikan untuk perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Des (BPD) di Jembrana. Selanjutnya para Perbekel bisa fokus bekerja untuk percepatan pembangunan di Jembrana," ungkap Bupati I Nengah Tamba didampingi Wabup IGN Patriana Krisna.

Politikus asal Desa Kaliakah ini berharap bahwa dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut, para Perbekel dan Kepala Desa dapat lebih berinovasi dalam membangun Desa dan Kabupaten Jembrana secara keseluruhan.

“Semangat harus ditingkatkan, jangan sampai dengan adanya perpanjangan masa jabatan justru menjadi malas dan kinerja menurun,” tegasnya.

Bupati Tamba menegaskan komitmennya untuk terus memonitoring dan memastikan kinerja para Perbekel dan Kepala Desa demi mewujudkan visi Jembrana Emas 2026/2027.

"Saya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan karena kita ingin bersama-sama melangkah untuk mewujudkan Jembrana Emas 2026," jelasnya.

Bupati Tamba menekankan, kerja sama dan kekompakan antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten sangatlah penting untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Jembrana.

Ia berharap bahwa dengan kolaborasi yang baik, target-target pembangunan dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.

"Dengan dukungan dan inovasi dari para Perbekel ini, diharapkan Kabupaten Jembrana dapat terus maju dan mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," tandasnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved