Bule Berulah di Bali

Pelaku Pariwisata Bali Soroti WNA Bisnis Villa di Bali, Puspa Negara: Sudah Ada Sejak Tahun 80-an

WNA yang menjadi Guide ilegal juga sudah ada sejak tahun 90-an, yakni seperti Guide dari Taiwan.

|
kontan.co.id
Ilustrasi villa 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Fenomena warga negara asing (WNA) yang memiliki bisnis villa di Bali kini kembali merebak.

Saat dikonfirmasi, Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, Puspa Negara mengatakan sebetulnya WNA yang berbisnis villa di Bali sudah ada sejak tahun 80-an.

Yang pada saat itu dinamai akomodasi menginap belum ada istilah villa.

“Sejak dulu sudah ada cuma karena jumlahnya sedikit tidak terlihat. Sekarang ini marak karena jumlah kunjungan wisatawan naik di atas 6 juta. Jadi terlihat fenomena ini marak. Karena pasca Covid-19 WNA banyak mengambil juga pekerjaan-pekerjaan domestik orang lokal,” jelasnya, Minggu 23 Juni 2024.

Baca juga: Bukan Hanya Satu Dua Orang, WNA Bekerja Gunakan Visa Holiday di Bali Kerap Ditemui

Bahkan bukan hanya berbisnis villa saja, WNA yang datang ke Bali juga banyak mengambil bisnis online travel agent karena memiliki kelebihan di sektor online.

Selain itu, banyak WNA yang juga menggeluti bidang penjualan furniture dan menjadi Guide.

WNA yang menjadi Guide ilegal juga sudah ada sejak tahun 90-an, yakni seperti Guide dari Taiwan.

Fenomena ini, kata Puspa Negara, sudah biasa terjadi, hanya saja permasalahannya baru muncul ke permukaan karena tersebar di sosial media.

“Kemudian dari kita abai, Pemerintah abai dalam melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan juga law enforcement yang belum kuat,” imbuhnya.

Puspa Negara menilai bukan hanya SDM saja yang menjadi penyebab WNA dapat bekerja secara ilegal di Bali.

Menurutnya terdapat faktor kompleks yang menjadi alasan di antaranya ruang terbuka Bali dengan pasar bebas.

Sebelumnya pemerintah pusat telah menjelaskan ketika memasuki pasar global orang lokal akan bersaing dengan siapa saja di Negeri maupun di Negeri orang lain.

Kemudian juga pasti karena SDM karena di dalam pasar bebas itu SDM memberikan peranan yang penting.

“Fenomena ini harus dihentikan harus ada upaya bersifat strategis. Saya sangat merindukan hadirnya tourism police, di setiap destinasi mengawasi. Ini kan tidak ada pengawasan seolah-olah mereka (WNA) bebas liar di daerah kita,” tandasnya.

Sementara itu, di Imigrasi telah memiliki tim khusus untuk mengawasi orang asing yang dinamai Tim Penindakan Orang Asing (PORA).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved