Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bule Berulah di Bali

Bukan Hanya Satu Dua Orang, WNA Bekerja Gunakan Visa Holiday di Bali Kerap Ditemui

Menurut Puspa Negara yang jelas terlihat langsung bagaimana WNA menggunakan visa holiday bisa bekerja di Bali.

Tayang: | Diperbarui:
istimewa
ILUSTRASI - Pelaku Rampas Truk di Bali Damon Anthony Alexander (50) saat diamankan Polsek Kuta Utara pada Minggu 9 Juni 2024 malam - VIRAL Bule Rampas Truk di Bali, Layaknya Game GTA, Pukul dan Tendang Sopir Hingga Jatuh 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, Puspa Negara mengaku acapkali menemui warga negara asing (WNA) yang bekerja di Bali menggunakan visa holiday.

“Sangat banyak, bukan pernah lagi, saya kan ada di destinasi hampir setiap hari kita temui ada wisatawan yang melatih learn to surf (latihan surfing), ada juga yang jadi Guide sering kita lihat dan kita tegur. Saya ada lapor ke Imigrasi langsung via WhatsApp, tapi tidak ditangani,” katanya, Minggu 23 Juni 2024.

Berkali-kali, kata Puspa Negara, ia melapor terkait wisatawan asing yang membuka bisnis, secara ilegal di Bali ke Imigrasi setempat.

“Pasti saya lapor kalau melihatnya karena sebagai warga negara saya memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama dalam upaya untuk membangun pariwisata kita lebih menjadi berkualitas. Jadi kalau saya menemukan hal seperti itu pasti saya lapor dan itu banyak, massiv bukan satu dua yang saya temui tapi banyak,” paparnya.

Baca juga: Bule Bikin Ulah di Gianyar, Bongkar Pelangkiran & Atap Rumah Milik Bli Darta, Ini Respon Tegas Niluh

Menurut Puspa Negara yang jelas terlihat langsung bagaimana WNA menggunakan visa holiday bisa bekerja di Bali.

Sebab wisatawan yang datang ke Bali pasti menggunakan visa holiday.

Beberapa di antara mereka juga banyak yang bekerja di Hotel.

Pekerja asing di Hotel sendiri memang biasanya telah memiliki izin menggunakan tenaga asing (IMTA).

Dan biasanya pemantauan jumlah pekerja menggunakan IMTA dapat dipantau di Kabupaten Badung sehingga jumlahnya jelas.

“Tapi di luar IMTA itu banyak mereka menggunakan visa holiday tapi di sini bekerja misalnya sebagai waiter, waitress, supervisor, general manager, bahkan melakukan kegiatan sendiri sebagai holding company karena ini pasar bebas. Makanya dalam pasar bebas pendekatan dalam penanganan wisatawan penyalahgunaan visa ini kan sudah ada timnya namanya Tim PORA di Imigrasi,” bebernya.

Yang pasti, kata Puspa Negara, dengan adanya WNA yang bekerja secara ilegal di Bali akan sangat berdampak pada masyarakat lokal Bali.

WNA yang bekerja secara ilegal di Bali secara tak langsung telah mengambil uang orang lokal, dan itu jelas secara ilegal dan itu dampak pastinya mengambil hak-hak orang lokal secara ilegal.

Ini, tegas Puspa Negara, harus segera ditindak bila perlu di deportasi.

Sebab kerugian-kerugian mendasarnya sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Di mana harusnya menjadi peluang yang dimiliki oleh warga lokal dan diambil oleh WNA secara ilegal.

“Kalau sudah namanya ilegal ya harus ditindak artinya kita perlu law enforcement yang kuat terhadap penegakan aturan dalam penggunaan visa. Pastinya pariwisata kita menginginkan juga destinasi pariwisata kita berkualitas dan berkelanjutan itu harapan kita,” tutupnya.

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved