Berita Denpasar

184 Pendaftar PPDB Jalur Afirmasi dan Perpindahan Ortu SMP di Denpasar Ditolak, Lanjut ke Zonasi

proses pendaftaran, siswa hanya bisa mendaftar di satu sekolah untuk masing-masing jalur PPDB.

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi sekolah - 184 Pendaftar PPDB Jalur Afirmasi dan Perpindahan Ortu SMP di Denpasar Ditolak, Lanjut ke Zonasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Denpasar untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua sudah selesai dan diumumkan.

Pengumuman kelulusan ini dilaksanakan pada Rabu 26 Juni 2024 pagi.

Ada sebanyak 421 pendaftar yang masuk untuk dua jalur ini.

Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astra mengatakan, dari semua pendaftar tersebut, sebanyak 184 pendaftar ditolak.

Baca juga: PPDB SMP Jalur Afirmasi di Denpasar Digelar Esok, Harus Terdaftar pada Data Dinsos

Ada beberapa penyebab pendaftaran ditolak, mulai dari KK tidak sesuai, salah unggah berkas, hingga tidak terdaftar di data Dinas Sosial sebagai warga kurang mampu.

“Untuk totalnya, berkas masuk sebanyak 421, kemudian berkas diverifikasi 237, dan berkas ditolak 184,” katanya.

Astra menambahkan, semua berkas yang lolos verifikasi tersebut diterima di SMP Negeri.

Namun ada beberapa yang kelebihan siswa pada jalur tersebut dan kemudian didistribusikan ke sekolah terdekat setelah diranking SKHB dan alamat.

Pendistribusian ini dilakukan sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat saat pendaftaran jalur afirmasi.

Untuk diketahui, jalur afirmasi ini dikhususkan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Syaratnya harus terdaftar pada data Dinas Sosial Kota Denpasar sebagai keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Sementara untuk surat keterangan miskin, sudah tak berlaku seperti halnya pada PPDB tahun 2023 lalu.

Setelah jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua tuntas, kemudian dilanjutkan dengan jalur zonasi.

Pendaftaran untuk jalur Zonasi Umum digelar Kamis-Sabtu, 27-29 Juni 2024, pukul 09.00- 15.00 WITA.

Sementara pengumuman dilaksanakan pada Senin 1 Juli 2024, pukul 06.00 WITA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved