Berita Bali

SISWA Titipan Sudah Ada Sejak Lama, Perubahan Jalur Zonasi Pada PPDB, Banyak Sekolah Swasta Protes!

Saat dimintai tanggapannya mengenai hal ini, anggota Komisi 4 DPRD Bali, Rawan Atmaja, mengatakan praktik titip siswa sudah berjalan sejak dulu.

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi murid - Fenomena siswa titipan masih sering terjadi, khususnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka khususnya di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, Bali – Fenomena siswa titipan masih sering terjadi, khususnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka khususnya di Bali.

Saat dimintai tanggapannya mengenai hal ini, anggota Komisi 4 DPRD Bali, Rawan Atmaja, mengatakan praktik titip siswa sudah berjalan sejak dulu.

"Ya dari dulu, habis mau gimana kalau kamu sekarang ketemu dewan, anakmu mau sekolah itu contoh kecil kalau 1-2 orang tidak masalah. Kalau yang titip satu-satu kali 100 kan 100 orang. Dibantu salah, tidak dibantu salah, kalau tidak dilihat barang bagus, kalau dilihat haram," jelas Rawan Atmaja pada, Rabu 19 Juni 2024.

Selain itu, salah satu perubahan signifikan dalam PPDB tahun ini adalah penerapan sistem zonasi yang lebih ketat untuk memastikan KTP Bali.

"Artinya kan sekarang sistemnya sudah ada perubahan terutama untuk zonasi, biar benar-benar KTP Bali kan gitu ya. Jadi Pak Kadis sekarang tidak berani nabrak aturan, pernah kita ajak koordinasi ya seperti itu. Jadi diserahkan ke sistem mekanisme," imbuhnya.

Baca juga: My Classy School Yamaha di SMAN 2 Mendoyo, Siswa-Siswi Tampak Antusias, Simak Beritanya

Baca juga: Jalan Tol Bali Mandara Diperbaiki, Pengaturan Lalu Lintas Akan Dilakukan Selama Perbaikan

Fenomena siswa titipan masih sering terjadi, khususnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka khususnya di Bali.
Fenomena siswa titipan masih sering terjadi, khususnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka khususnya di Bali. (Pixabay)

 

Rawan mengakui bahwa perubahan ini, menimbulkan banyak protes, terutama dari sekolah swasta. "Terutama dari sekolah swasta banyak protes sampai ada beberapa sekolah swasta sampai tutup," jelasnya.

 

Dalam rangka memastikan PPDB berjalan lancar, Komisi 4 DPRD Bali sempat mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali.

"Sempat tetap kita rapat kerja pada Disdikpora, karena selalu beliau mengatakan sesuai dengan aturan dari Dinas Pendidikan tidak bisa dan arahan dari Pj. Kami dari komisi 4 ya tidak bisa apa karena itu sudah seperti itu," tutupnya.

 

Meski demikian, Rawan menyatakan bahwa pengawasan tetap dilakukan. "Pengawasannya sempat kami ke dalam daerah SMA/SMK kami tetap arahan Disdikpora Provinsi itu yang kami jalankan," katanya.

 

Ketika ditanya mengenai laporan sistem bermasalah, Rawan mengakui bahwa selalu ada isu, namun menganggap saat ini situasinya cukup terkendali.

"Ya itu sudah pasti karena tahun politik, sekarang kan sudah tidak tahun politik adem-adem sedikit, dari semua kepentingan kan pasti ada, saya kira sekarang aman-aman saja," tuturnya.

 

Perubahan sistem zonasi ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi siswa yang memang berdomisili di Bali, namun tetap perlu perhatian khusus agar tidak merugikan sekolah swasta yang juga berperan dalam pendidikan di daerah tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved