Berita Bali
SISWA Titipan Sudah Ada Sejak Lama, Perubahan Jalur Zonasi Pada PPDB, Banyak Sekolah Swasta Protes!
Saat dimintai tanggapannya mengenai hal ini, anggota Komisi 4 DPRD Bali, Rawan Atmaja, mengatakan praktik titip siswa sudah berjalan sejak dulu.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, Bali – Fenomena siswa titipan masih sering terjadi, khususnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka khususnya di Bali.
Saat dimintai tanggapannya mengenai hal ini, anggota Komisi 4 DPRD Bali, Rawan Atmaja, mengatakan praktik titip siswa sudah berjalan sejak dulu.
"Ya dari dulu, habis mau gimana kalau kamu sekarang ketemu dewan, anakmu mau sekolah itu contoh kecil kalau 1-2 orang tidak masalah. Kalau yang titip satu-satu kali 100 kan 100 orang. Dibantu salah, tidak dibantu salah, kalau tidak dilihat barang bagus, kalau dilihat haram," jelas Rawan Atmaja pada, Rabu 19 Juni 2024.
Selain itu, salah satu perubahan signifikan dalam PPDB tahun ini adalah penerapan sistem zonasi yang lebih ketat untuk memastikan KTP Bali.
"Artinya kan sekarang sistemnya sudah ada perubahan terutama untuk zonasi, biar benar-benar KTP Bali kan gitu ya. Jadi Pak Kadis sekarang tidak berani nabrak aturan, pernah kita ajak koordinasi ya seperti itu. Jadi diserahkan ke sistem mekanisme," imbuhnya.
Baca juga: My Classy School Yamaha di SMAN 2 Mendoyo, Siswa-Siswi Tampak Antusias, Simak Beritanya
Baca juga: Jalan Tol Bali Mandara Diperbaiki, Pengaturan Lalu Lintas Akan Dilakukan Selama Perbaikan

Rawan mengakui bahwa perubahan ini, menimbulkan banyak protes, terutama dari sekolah swasta. "Terutama dari sekolah swasta banyak protes sampai ada beberapa sekolah swasta sampai tutup," jelasnya.
Dalam rangka memastikan PPDB berjalan lancar, Komisi 4 DPRD Bali sempat mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali.
"Sempat tetap kita rapat kerja pada Disdikpora, karena selalu beliau mengatakan sesuai dengan aturan dari Dinas Pendidikan tidak bisa dan arahan dari Pj. Kami dari komisi 4 ya tidak bisa apa karena itu sudah seperti itu," tutupnya.
Meski demikian, Rawan menyatakan bahwa pengawasan tetap dilakukan. "Pengawasannya sempat kami ke dalam daerah SMA/SMK kami tetap arahan Disdikpora Provinsi itu yang kami jalankan," katanya.
Ketika ditanya mengenai laporan sistem bermasalah, Rawan mengakui bahwa selalu ada isu, namun menganggap saat ini situasinya cukup terkendali.
"Ya itu sudah pasti karena tahun politik, sekarang kan sudah tidak tahun politik adem-adem sedikit, dari semua kepentingan kan pasti ada, saya kira sekarang aman-aman saja," tuturnya.
Perubahan sistem zonasi ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi siswa yang memang berdomisili di Bali, namun tetap perlu perhatian khusus agar tidak merugikan sekolah swasta yang juga berperan dalam pendidikan di daerah tersebut.
(*)
Berita Bali Hari Ini, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Dua Kali, 6 Kabupaten Sepakat Tak Bangun Hotel |
![]() |
---|
Koster Akan Ajak Investor Yang Cari Untung Di Bali Ikut Bangun Bali |
![]() |
---|
Koster Sebut Kejujuran Orang Bali Mulai Menurun: Ada Yang Korupsi |
![]() |
---|
Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Gubernur Bali Koster Lakukan Penandatanganan Kerja Sama Dengan 28 PT |
![]() |
---|
Kementerian Perdagangan RI Awasi Broker Properti Bodong di Bali, Tegaskan Wajib WNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.