Berita Bali
Bali Macet, MTI Minta Kendaraan Barang dan Angkutan Galian C Diatur Waktu Operasional
Bali Macet, MTI Minta Kendaraan Barang dan Angkutan Galian C Diatur Waktu Operasional
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
Di sisi lain, meningkatnya jumlah kendaraan di Bali tidak didukung oleh infrastruktur jalan yang memadai. Terlebih di daerah DTW.
Apalagi, kunjungan wisatawan ke Bali tidak hanya terjadi pada saat hari libur, namun hampir setiap hari. Hal ini dibuktikan sibuknya lalu lintas di hamoir seluruh ruas jalan.
Tidak sana diperkotaan namun hingga ke luar Kota Denpasar, seperti areka Bedugul, Kintamani, Nusa Dua, Tanah Lot, dan lainnya.
Menurut Rai Ridartha, kesibukan lalu lintas akibat kemajuan pariwisata saat ini telah menjadi dilema bagi Bali.
Dimana, keduanya tidak bisa dipilih secara terpisah.
Oleh karena itu, perlu diupayakan bagaimana mengatasi dan memitigasi dampak-dampak yang muncul dari perkembangan pariwisata ini, seperti kemacetan, kesibukan, kecelakaan dan timbulnya gangguan terhadap kenyamanan.
“Sebab, banyak protes dan komplin yang diterima oleh penyelenggara transportasi dan traffic tentang permasalahn yang muncul sepertinya tidak ada upaya dan kepedulian pemerintah terhadap masalah ini,” jelasnya pada, Jumat 28 Juni 2024.
Untuk itu, pihaknya memberikan beberapa solusi bagaimana mengatasi kemacetan yang terjadi.
Pertama, perlu dilakukan penataan kembali terhadap ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, seperti penempatan rambu-rambu larangan berhenti dan menegakkan parkir dengan tegas dan konsisten.
Kedua, melakukan pembatasan operasional kendaraan barang angkutan galian golongan C dengan waktu operasional tertentu, seperti membatasi di jam sibuk pagi dan sore.
Sebab, kendaraan-kendaraan barang ini berjalan sangat lambat, sehingga menghambat kendaraan lain dibelakangnya.
Ketiga, membangun dan mengembangkan layanan transportasi publik yang berkualitas yang dapat menjamin konektivitas jaringan yang mampu menjamin kecepatan, keandalan dan kenyamanan layanan.
Apabila ketiga solusi itu dapat dilakukan, maka akan dapat memberikan daya saing terhadap kendaraan pribadi terutama sepeda motor.
Layanan transportasi publik ini juga dapat dimanfaatkan oleh wisatawan untuk transportasi perkotaan dan tujuan bandara. Sementara untuk tujuan luar, dapat memanfaatkan kendaraan angkutan pariwisata atau sewa yang telah disediakan oleh penyedia layanan.
“Kita tidak dapat melakukan pembatasan-pembatasan yang keras ketika pemerintah belum menyediakan layanan transportasi publik yang berkualitas. Jika tetap dipaksakan akan menimbulkan perlawanan yang keras karena menyangkut mobilitas masyarakat,” imbuhnya.
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.