Berita Bali
JEBOL APBD Jika Harus Biayai Semua Vaksin DBD, Pemkot Denpasar Masih Kaji Kelompok Usia Penerima
Sementara itu, kasus DBD di Kota Denpasar hingga Juni 2024 ini masih tinggi. Tercatat sampai 26 Juni 2024 ada sebanyak 1.043 kasus DBD.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar kini sudah menyentuh angka seribu lebih. Pemerintah kota masih berhitung ihwal penerapan dan sasaran vaksin DBD.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, kasus DBD di Denpasar menurun ketimbang tahun 2023 lalu. “Kalau dilihat dari angka memang mencapai 1.000. Namun perbandingan dengan tahun ada penurunan,” kata Arya Wibawa, Senin (1/7).
Sementara itu, terkait penerapan vaksin DBD, pihaknya masih berhitung terkait efek dan sasaran vaksin. Siapa sasaran pertama yang akan diberikan vaksin DBD ini masih dibahas. “Siapa yang disasar untuk pemberian vaksin DBD terlebih dulu. Anak-anak sekolah atau orang tua, karena semua bisa kena DB,” katanya.
Arya mengatakan, jika diwajibkan semua mendapat vaksin DBD, maka akan menjadi beban untuk APBD. Selain itu, pihaknya juga belum mentargetkan kapan vaksin ini dimulai di Denpasar. “Kalau kami wajibkan, pasti jebol APBD untuk biaya vaksin, sehingga masih dihitung Dinas Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, kasus DBD di Kota Denpasar hingga Juni 2024 ini masih tinggi. Tercatat sampai 26 Juni 2024 ada sebanyak 1.043 kasus DBD. Adapun jumlah kasus ini dengan rincian, pada Januari sebanyak 34 kasus, kemudian Februari 2024 sebanyak 42 kasus.
Baca juga: 6 Tanda Kematian Wajib Tahu, Mulai dari Halusinasi Hingga Telapak Kaki Mulai Dingin, Ini Kata Medis!
Baca juga: PASCA Hacker PDN, Kominfo Gianyar Uji Kelemahan, Sistem Imigrasi Pulih per Minggu Kemarin!

Selanjutnya pada bulan Maret tercatat sebanyak 122 kasus, serta bulan April sebanyak 288 kasus. Untuk bulan Mei 2024 ada sebanyak 363 kasus. Bulan Juni hingga 26 Juni 2024 tercatat ada 174 kasus DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Candrawati mengatakan, jumlah kematian akibat DBD ini sebanyak tujuh kasus. Ia mengatakan kasus DBD di Denpasar masih fluktuatif, meskipun cenderung mengalami penurunan.
“Kasus DBD masih berfluktuatif tapi cenderung mengalami penurunan. Jumlah kasus dari bulan Januari sampai tanggal 26 Juni 2024 sebanyak 1.043 kasus, sementara untuk jumlah kematian ada tujuh kasus,” kata Candrawati.
Kasus DBD tahun ini pun sudah hampir menyamai kasus DBD untuk periode yang sama di tahun 2023. Adapun tahun 2023, jumlah kasus sebanyak 1.206 dengan rincian, Januari sebanyak 296, Februari sebanyak 255, Maret sebanyak 230 kasus, April sebanyak 186 kasus, dan Mei sebanyak 158 kasus, dan Juni sebanyak 81 kasus.
Ia mengatakan, peningkatan kasus DBD di Denpasar tidak terlepas dari siklus musim hujan yang berubah akhir-akhir ini. Sehingga langkah antisipasi dengan pelaksanaan fogging massal pengasapan yang mungkin akan sedikit lebih berisiko. Hal ini berkaitan dengan asap fogging yang dapat mengganggu pernapasan dibandingkan dengan fogging menggunakan mesin ULV.
"Akhir-akhir ini dengan siklus musim hujan yang berubah, sehingga langkah antisipasi dengan fogging massal pengasapan sedikit lebih berisiko dibandingkan dengan fogging menggunakan mesin ULV. Namun karena kasus yg semakin meningkat diharapkan bisa dilakukan fogging serentak di wilayah Kota Denpasar," katanya.
Selain itu, ia juga berharap peran serta masyarakat melakukan langkah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sepekan sekali. Apalagi menurutnya, telur nyamuk bisa bertahan hingga enam bulan, sehingga PSN ini sangat penting dilakukan. (ian)
Bali Tembus Pasar Ekspor Hong Kong Kirim Rempah dan Madu Senilai Rp 6,5 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Pasar Badung Bali, Mendag Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan, Puji Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Berita Bali Hari Ini, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Dua Kali, 6 Kabupaten Sepakat Tak Bangun Hotel |
![]() |
---|
Koster Akan Ajak Investor Yang Cari Untung Di Bali Ikut Bangun Bali |
![]() |
---|
Koster Sebut Kejujuran Orang Bali Mulai Menurun: Ada Yang Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.