Berita Bali
Kisah ‘Uang Panas’ Pemain Judi Online di Bali, Depo Rp 100 Ribu Dapat Rp 9 Juta, Akses Mudah
Disebutkan Goodstats, jumlah transaksi judi online pada tahun 2023 sebesar Rp 168 juta, dengan nilai transaksi Rp 327 triliun.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Bahkan sudah sampai merambah ke kalangan anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Sejumlah anggota DPR RI juga diduga bermain judi online.
Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah mencapai 82 orang.
Sejak 2018 hingga 2023, situs judi online yang sudah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mencapai 1.347.611 situs.
Namun judi online masih sulit diberantas.

Sisihkan Gaji
Seorang tukang pangkas rambut yang ditemui Tribun Bali, sebut saja namanya Joni, mengaku sudah cukup lama menjadi pemain judi online. Setiap gajian, ia pun bermain.
"Gajian, gajian, depo, depo Rp 100 ribu," ungkap Joni, sang tukang pangkas rambut itu dengan sumringah.
Depo adalah istilah bagi para pelaku judi online untuk menaruh uang mereka yang kemudian dimainkan di dalam permainan judi online tersebut.
Seorang rekannya yang juga pemain judi online, pun mengaku menyisihkan gajinya untuk berjudi online.
Iming-iming menang besar membuat mereka hanyut dalam pusaran judi online.
Joni pun bercerita pernah memperoleh hasil berjudi online sampai dengan Rp 9 juta, dari hasil taruhan yang tidak banyak hanya sekitar Rp 90 hingga 100 ribu.
Dengan mudahnya para pekerja ini mengakses dan tergiur oleh iming-iming judi online yang di awal memang keuntungan mereka dapatkan.
Namun secara berangsur, Joni mengaku pernah merugi karena judi online.
Joni menuturkan saat uang sebanyak Rp 9 juta itu didapat, ia pun seolah tidak merasakan "uang panas" itu. Uang Rp 9 juta kabur seketika bak diterpa "angin".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.