Sponsored Content
Badung Siap Menjadi Kabupaten Antikorupsi Pertama di Indonesia
melalui sistem ini diharapkan celah-celah untuk korupsi tidak ada lagi, sehingga bisa meminimalisir persoalan-persoalan korupsi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kabupaten Badung siap menjadi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi pertama di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri acara Exit Meeting Bimtek Percontohan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kabupaten Badung, Bali, Rabu 3 Juli 2024.
Bimtek sendiri dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi serta para pejabat di lingkungan Pemkab Badung.
Bupati Giri Prasta atas nama pemerintah dan masyarakat Badung mengaturkan terima kasih kepada Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama jajaran yang telah melakukan exit meeting berkenaan evaluasi kabupaten antikorupsi.
Baca juga: UANG Rp3,8 Miliar Pengganti & Denda 2 Kasus Korupsi di Meja Kejari, Winasa Segera Bebas Bersyarat!
"Melalui bimtek dan evaluasi ini, potret yang telah disampaikan KPK RI, kami minta kepada perangkat daerah wajib hukumnya untuk menindaklanjuti dengan baik dan tegak lurus terhadap hal itu," jelasnya.
Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi atas sistem yang digagas KPK RI.
Di mana melalui sistem ini diharapkan celah-celah untuk korupsi tidak ada lagi, sehingga bisa meminimalisir persoalan-persoalan korupsi.
Begitu juga dari delapan area pencegahan korupsi yang paling penting adalah ketika penyelenggara dan pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten/Kota tidak ada melakukan tindakan korupsi.
Sementara, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi atas nama pimpinan dan jajaran KPK mengucapkan selamat kepada Bupati Badung dan jajaran atas terpilihnya Kabupaten Badung menjadi salah satu percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024, setelah melalui berbagai kegiatan.
Dijelaskan, dalam menentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi tidaklah mudah, ada 8 (delapan) indikator yang harus dipenuhi yaitu nilai MCP, SPI, SAKIP, Kepatuhan, Pelayanan Publik, Akuntabilitas, WTP dan yang paling berat, tidak ada penyelenggara negara maupun pejabat yang terlibat korupsi.
"Sampai saat ini kita harus akui di Badung tidak ada korupsi. Ini harus terus dipertahankan," tegasnya.
Pihaknya juga berterima kasih, karena kegiatan bimtek antikorupsi di Badung berjalan dengan baik.
Seluruh peserta sangat disiplin, antusiasme tinggi, rasa memiliki dan kebersamaan untuk mewujudkan Kabupaten Badung Antikorupsi sangat luar biasa.
Ditambahkan, sampai tahun 2027 nanti KPK RI akan membentuk daerah antikorupsi di seluruh Provinsi di Indonesia.
Kabupaten Badung nanti menjadi percontohan awal, tentu nanti banyak Kabupaten/Kota akan ke Badung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Badung-Siap-Menjadi-Kabupaten-Antikorupsi.jpg)