Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Bali 2024

Bawaslu Bangli Temukan Warga Penuhi Syarat Belum Terdaftar Dalam Data Pemilih

Muliarta berharap, pada seluruh masyarakat Bangli jika menemukan dugaan pelanggaran untuk bisa dilaporkan ke jajaran Bawaslu terdekat

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta - Bawaslu Bangli Temukan Warga Penuhi Syarat Belum Terdaftar Dalam Data Pemilih 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Bawaslu Kabupaten Bangli menemukan adanya pemilih lansia yang belum terdaftar dalam Data Pemilih KPU.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, Minggu 7 Juli 2024.

Data itu ditemukan usai pihaknya melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di beberapa wilayah di Kecamatan Susut, Sabtu 6 Juli 2024.

Dari hasil patroli di lapangan, kata Muliarta, pemilih lansia yang belum terdaftar dalam Data Pemilih tersebut memang benar belum terdaftar sebagai pemilih dari Pemilu 2024.

Baca juga: Harapkan Masyarakat Lebih Bergairah Sambut Pilkada, KPU Bali Launching Maskot dan Jingle

“Kami bersama tim bertemu langsung dengan pemilih lansia tersebut tepatnya di Banjar Penglumbaran, Desa Susut, lalu kami melakukan pengecekan Data Pemilih melalui portal cekdptonline.kpu.go.id, dan dari hasil pengecekan tersebut memang benar pemilih lansia atas nama Ni Wayan Mulih belum terdaftar dalam Data Pemilih KPU,” ujar Muliarta

Selain itu, Muliarta juga mengatakan dalam Patroli Kawal Hak Pilih yang dilakukan di wilayah Kecamatan Susut ini, Bawaslu Kabupaten Bangli juga masih menemukan adanya pemilih disabilitas yang sudah tercoklit, namun pada Formulir Model A-Stiker Coklit KPU tidak terisi dengan benar.

“Menindaklanjuti hasil Patroli Kawal Hak Pilih ini, Bawaslu Kabupaten Bangli akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli agar melakukan perbaikan terhadap Pemilih Lansia yang belum terdaftar dalam Data Pemilih, dan perbaikan terhadap penandaan jumlah pemilih disabilitas pada formulir Model A-Stiker Coklit KPU,” Tegas pria asal Demulih tersebut

Muliarta berharap, pada seluruh masyarakat Bangli jika menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) untuk bisa dilaporkan ke jajaran Bawaslu terdekat.

“Kami jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli hingga Panwascam telah membuka posko aduan masyarakat, Posko Kawal Hak Pilih. Maka dari itu kami berharap kepada seluruh masyarakat Bangli jika menemukan atau mengetahui Petugas Pantarlih yang tidak melaksanakan Coklit tidak sesuai dengan aturan, laporkan ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih terdekat," pinta Muliarta. (*)

Kumpulan Artikel Pilkada

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved