Berita Karangasem
OKNUM Buruh Segera Jadi Tersangka! Ajak Siswi SD Berhubungan di Karangasem, Sang Kakek Curiga!
Dari kakek korban merasa curiga, setelah mendapati cucunya diantar pulang pada pagi hari oleh pelaku yang merupakan pria bujang berusia 33 tahun.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Seorang buruh bujang berinsial CP (33) tega melakukan hubungan badan dengan siswi SD di Kabupaten Karengasem.
Kepolisian telah memeriksa terduga pelaku, dan korban dan akan segera menetapkan tersangka dari kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Unit Reskrim Polres Klungkung, Ipda Gede Alit mengatakan, kasus tersebut terkuak dari laporan kakek korban pada 1 Juni 2024 lalu.
Dari kakek korban merasa curiga, setelah mendapati cucunya diantar pulang pada pagi hari oleh pelaku yang merupakan pria bujang berusia 33 tahun.
Baca juga: Ada Lansia Tak Masuk Data Pemilih KPU, Bawaslu Minta Adukan ke Punya Posko Kawal Hak Pilih!
Baca juga: GAWAT! Kasus Ulah Pati di Bali Tertinggi di Indonesia, Dokter Kejiwaan: Orang Kini Kian Individualis

“Kepolisian hari itu juga langsung melaksanakan visum terhadap korban yang baru berusia 12 tahun,” ungkap Ipda Gede Alit seizin Kasat Reskrim.
Hasil visum, menunjukan ada tanda-tanda siswi SD tersebut telah diajak berhubungan badan.
Setelah mengantongi hasil visum, pihak kepolisian kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Terungkap bahwa kasus persetubuhan ini, berawal saat pelaku bekerja pada proyek pembangunan di sekolah tempat korban sekolah pada tahun 2023 silam.
Di sana pelaku komunikasi dengan korban via handphone (HP). Sekitar bulan Oktober 2023 silam, pelaku mengajak korban bersetubuh pada malam hari di sebuah rumah kosong.
Tak berhenti di sana, aksi pelaku kembali berlanjut, sekitar Mei 2024 lalu, pelaku sempat mengajak korban ke rumahnya dan kembali melakukan persetubuhan.
“Besok (hari ini), kami gelar kasusnya untuk kami tetapkan tersangka. Terduga pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat kami periksa,” ungkapnya. (mit)
Mutasi di Pemkab Karangasem, Ipar Bupati Tak Masuk Hitungan, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik |
![]() |
---|
AKSI BRUTAL Putu Agus di Antiga Karangasem, Dianiaya Hingga Babak Belur, Korban Terus Ucap Maaf |
![]() |
---|
Mutasi Besar-besaran di Pemkab Karangasem, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
MUTASI Akbar Era Bupati Gus Par, 151 Pejabat Karangasem Rotasi, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
Tidak Terima Ditatap, Remaja di Karangasem Aniaya Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.