Berita Gianyar

Pendapatan Daerah Gianyar Tak Sesuai Target, Disebut Akibat Rendahnya Retribusi, Silpa Capai Rp37 M!

Agendanya yakni pengesahan laporan pertanggungjawaban Pemkab Gianyar, atas penggunaan APBD tahun 2023 menjadi Perda.

ISTIMEWA
Ekskutif dan legislatif Kabupaten Gianyar menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD Gianyar, Jumat 22 Juli 2024. Agendanya yakni pengesahan laporan pertanggungjawaban Pemkab Gianyar atas penggunaan APBD tahun 2023 menjadi Perda. Serta mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ekskutif dan legislatif Kabupaten Gianyar, menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD Gianyar, Jumat 22 Juli 2024.

Agendanya yakni pengesahan laporan pertanggungjawaban Pemkab Gianyar, atas penggunaan APBD tahun 2023 menjadi Perda.

Serta mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045.

Pj Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, dalam laporannya menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2023 dirancang sebesar Rp 2,8 triliun lebih. Namun pada realisasinya hanya Rp 2,5 triliun atau 87,31 persen.

“Pendapatan Asli Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 1,7 triliun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp 1,4 triliun lebih atau 83,48 persen. Pendapatan transfer yang terdiri atas transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah provinsi direncanakan sebesar Rp 1,1 triliun, terealisasi sebesar Rp 1 triliun lebih atau 93,27 persen," ujarnya.

Sementara pendapatan lain-lain daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 848,9 juta lebih. Dalam skema APBD 2023 itu, belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 2,7 triliun. Namun realisasinya Rp 2,3 triliun atau 85,96 persen.

Baca juga: REKAM 3.000-4.000 Pelanggar Sehari, Tilang Elektronik di Buleleng, Plat Merah Belum Ada Melanggar!

Baca juga: VIDEO Atlet Panjat Tebing Bali Desak Made Rita Mewakili Indonesia di Olimpiade Paris 2024

"Belanja Daerah dibagi menjadi belanja operasi direncanakan sebesar Rp 2 triliun rupiah, terealisasi Rp 1,7 triliun atau 85,48 persen. Belanja modal direncanakan sebesar Rp374 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp301 miliar atau 80,62 persen," ujarnya.

Sementara untuk pos belanja tak terduga, lanjutnya, direncanakan sebesar Rp 1,2miliar, terealisasi Rp36 juta atau 2,95 persen.

Belanja transfer yang komponennya terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan yang direncanakan sebesar Rp356 miliar, terealisasi Rp336 miliar atau 94,62 persen.

"Jadi, realisasi penerimaan pendapatan daerah di 2023 lebih rendah sebesar Rp367 miliar dari yang direncanakan. Hal ini disebabkan karena rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada realisasi Pendapatan Retribusi yang hanya sebesar 64,94 persen," ujarnya.

“Meski realisasi pendapatan tahun 2023 masih kurang, namun, jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2022 maka terjadi peningkatan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp435 miliar," imbuhnya.

Menurut Tagel, peningkatan ini disebabkan oleh maksimalnya pendataan potensi wajib pajak baru yang menyebabkan PAD meningkat.

Terkait belanja daerah, Tagel mengatakan realisasi tahun ini lebih tinggi sebesar Rp640 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebab lebih banyak program kerja di masing-masing OPD yang terlaksana. “Nilai surplus atau defisit ditambah dengan pembiayaan netto menghasilkan Silpa di 2023 sebesar Rp37 miliar ,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved