Berita Denpasar
Pengelolaan Akan Diberi untuk 2 Desa Adat, Pemkot Incar Embung Sanur dan Wantilan Tahura
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pemkot Denpasar berharap pengelolaannya bisa diserahkan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pelabuhan Sanur, Embung Sanur dan Tahura Ngurah Rai yang digunakan saat G20 masih dikelola Pemerintah Pusat. Wantilan yang berada di Tahura Ngurah Rai bahkan terkesan tak terawat.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pemkot Denpasar berharap pengelolaannya bisa diserahkan. Setelah diserahkan akan diberikan kepada desa adat setempat untuk mengelola.
"Embung Sanur, Pelabuhan Sanur, Tahura kewenangannya masih Pemerintah Pusat dan belum diserahkan ke Pemkot Denpasar," kata Arya Wibawa, Selasa (16/7).
Baca juga: 12 Anggota Satpol PP Buleleng Kenakan Seragam Baru, Simak Beritanya!
Baca juga: Badung Tangani 34 Kasus Pekerja vs Perusahaan, Sisa Masalah Pandemi, Perusahaan Beralih Kepemilikan
Ia menambahkan, pihaknya telah memiliki komitmen saat aset atau lahan diserahkan ke pemkot maka pengelolaannya akan diserahkan ke desa adat. Untuk Embung Sanur nanti akan diserahkan ke Desa Adat Intaran Sanur.
Kata dia, ini bisa dimanfaatkan untuk tempat UMKM, jogging track dan juga tempat wisata baru. "Nanti bisa dikembangkan Embung Sanur jadi tempat UMKM, kalau ramai di Mertasari tarik ke Embung Sanur, lumayan keren untuk keluarga," katanya.
Sementara untuk wantilan di Tahura akan diserahkan ke Desa Adat Kepaon. Ia pun mengaku tak tahu kendala pemerintah pusat belum menyerahkan pengelolaannya ke Pemkot.
"Cuma statusnya masih belum diserahkan oleh Pemerintah Pusat. Terkait kapan (diserahkan), Pelabuhan Sanur yang sudah kita kejar belum, apalagi Embung Sanur dan Tahura ini. Mudah-mudahan segera," katanya.
"Tahura yang ada wantilannya untuk G20 itu, masih dikelola pusat dan wantilannya agak gini (kurang terawat), mohon maaf," demikian kata Arya Wibawa. (sup)
Penumpang Per Hari Capai 7 Ribu, Upayakan Pengelolaan Pelabuhan Sanur Segera Serahkan ke Denpasar |
![]() |
---|
Sekolah di Denpasar Komitmen Jaga Lingkungan, Gunakan Konsep Bangunan Hijau |
![]() |
---|
NEKAT! Wanita 32 Tahun Simpan Barang Terlarang di Celana Dalam, Terungkap di Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Air Asin dan Perlu Kanopi, Operasional Kampung Kuliner Serangan Denpasar Ditunda |
![]() |
---|
Air Asin dan Perlu Kanopi, Operasional Kampung Kuliner Serangan Denpasar Bali Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.